KPU Balikpapan Gelar Sosialisasi, Syarat Bakal Calon Berkaitan Banyak Instansi

oleh -
Penulis: Niken Sulastri
Editor: Ardiansyah
KPU Kota Balikpapan menggelar sosialisasi penetapan jumlah kursi dan daerah pemilihan, mekanisme pengajuan bakal calon anggota DPRD Kota Balikpapan dalam pemilihan umum tahun 2024, di Hotel Blue Sky Balikpapan, pada hari Kamis (27/4/2023). Foto: Niken/BorneoFlash.com
KPU Kota Balikpapan menggelar sosialisasi penetapan jumlah kursi dan daerah pemilihan, mekanisme pengajuan bakal calon anggota DPRD Kota Balikpapan dalam pemilihan umum tahun 2024, di Hotel Blue Sky Balikpapan, pada hari Kamis (27/4/2023). Foto: Niken/BorneoFlash.com
Ketua KPU Kota Balikpapan Memberikan Pemaparan terkait Sosialisasi penetapan jumlah kursi dan daerah pemilihan, mekanisme pengajuan bakal calon anggota DPRD Kota Balikpapan dalam pemilihan umum tahun 2024, di Hotel Blue Sky Balikpapan, pada hari Kamis (27/4/2023). Foto: Niken/BorneoFlash.com
Ketua KPU Kota Balikpapan Memberikan Pemaparan terkait Sosialisasi penetapan jumlah kursi dan daerah pemilihan, mekanisme pengajuan bakal calon anggota DPRD Kota Balikpapan dalam pemilihan umum tahun 2024, di Hotel Blue Sky Balikpapan, pada hari Kamis (27/4/2023). Foto: Niken/BorneoFlash.com

Noor Thoha mengatakan penetapan jumlah kursi mengalami pergerakan, setelah dihitung berdasarkan jumlah penduduk di setiap kecamatan. Terutama, kecamatan Balikpapan Selatan dan Balikpapan Timur, yang mengalami penambahan jumlah penduduk signifikan.

 

“Awalnya di Balikpapan Timur dari lima menjadi enam, sedangkan Balikpapan Selatan dari sembilan menjadi 10. Semakin banyak jumlah penduduk maka semakin banyak wakilnya,” terangnya.

 

Jumlah kursi berdasarkan jumlah penduduk, antara 500-1 juta itu jumlah kursi 45, kalau diatas 1 juta sampai 3 juta baru jumlah kursi 50 kursi. 

 

Saat ini tercatat 18 partai politik, diperbolehkan mencalonkan 100 persen setiap dapilnya. Misalnya di Balikpapan Utara ada 11 kursi, maka bisa mencalonkan 11 calon, artinya kalau parpol itu mencalonkan sejumlah kursi yang ada di dewan, maka itulah calon yang akan berkompetisi untuk memperebutkan kursi di dewan. 

 

“Daftar Pemilihan Sementara (DPS) kita 513 ribu, kemungkinan bisa bergerak dan kemungkinan bisa berkurang nanti kita akan melakukan perbaikan. Sekarang masih masa proses DPS Hasil Perbaikan,” pungkasnya.

 

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.