Buka Posko Pengaduan THR Tahun 2023, Disnaker Balikpapan Siap Layani Tatap Muka Atau Online

oleh -
Penulis: Niken Sulastri
Editor: Ardiansyah
Ilustrasi, Tunjangan Hari Raya (THR).
Ilustrasi, Tunjangan Hari Raya (THR).

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Balikpapan membuka posko pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) Tahun 2023 sejak tanggal 10 – 28 April 2023.

Posko pengaduan dapat dilakukan secara tatap muka di Kantor Disnaker Kota Balikpapan Lantai 4 Bidang HI dan Kesja, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 02 RT 10, Kelurahan Klandasan Ulu, Kecamatan Balikpapan Kota.

Aduan juga bisa dilakukan via online melalui whatsapp (08115925212/082148865859). Jika ingin konsultasi dan mengadukan THR Tahun 2023 dapat dilakukan di dua layanan. Khusus tanggal 19-25 April 2023 pelayanan dilakukan secara online.

“Saat kita libur Hari Raya Idul Fitri dan cuti bersama dapat dilakukan secara online. Walaupun malam juga banyak yang konsultasi. Kita tetap standby,” jelas Kepala Disnaker Kota Balikpapan, Ani Mufaidah pada hari Rabu (12/4/2023).

Ani biasa disapa mengatakan konsultasi THR biasanya menanyakan terkait belum menerima THR dari perusahaan tempat bekerja dan pihaknya memberikan edukasi terlebih dahulu.

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.