BorneoFlash.com, BALIKPAPAN - Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Balikpapan membuka posko pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) Tahun 2023 sejak tanggal 10 - 28 April 2023.
Posko pengaduan dapat dilakukan secara tatap muka di Kantor Disnaker Kota Balikpapan Lantai 4 Bidang HI dan Kesja, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 02 RT 10, Kelurahan Klandasan Ulu, Kecamatan Balikpapan Kota.
Aduan juga bisa dilakukan via online melalui whatsapp (08115925212/082148865859). Jika ingin konsultasi dan mengadukan THR Tahun 2023 dapat dilakukan di dua layanan. Khusus tanggal 19-25 April 2023 pelayanan dilakukan secara online.
"Saat kita libur Hari Raya Idul Fitri dan cuti bersama dapat dilakukan secara online. Walaupun malam juga banyak yang konsultasi. Kita tetap standby," jelas Kepala Disnaker Kota Balikpapan, Ani Mufaidah pada hari Rabu (12/4/2023).
Ani biasa disapa mengatakan konsultasi THR biasanya menanyakan terkait belum menerima THR dari perusahaan tempat bekerja dan pihaknya memberikan edukasi terlebih dahulu.
"Kalau sekarang rata-rata konsul lisan baik online maupun tatap muka dari perusahaan dan karyawan," tutur wanita berhijab.
Posko pengaduan ini terintegrasi dengan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat, sehingga ketika ada perusahaan yang tidak memberikan THR hingga Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah akan ada proses lebih lanjut.
"Nanti akan ada pengawas yang turun, jadi ada sanksi tetapi ada prosedur. Kami sebagai mediator tidak bisa langsung memberikan sanksi harus melalui pengawas," ujarnya.
Sebelumnya, Disnaker Balikpapan telah memberikan Surat Edaran terkait pelaksanaan pembayaran THR Keagamaan tahun 2023 kepada perusahaan di Kota Balikpapan.
"Patuhi surat edaran menteri tenaga kerja, patuhi surat edaran gubernur, patuhi surat edaran wali kota yang terkait kewajiban membayar THR. Tidak ada lagi alasan adanya Covid-19, kalau memang ada hal yang memang memaksa sekali usahakan komunikasikan yang baik dengan pekerja. Tanpa pekerja perusahaan juga tidak bisa apa-apa. Bangun komunikasi yang baik," ungkapnya.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar