Pemprov Kaltim

Pemprov Kaltim Terima 2 Penghargaan Tertinggi PAD 2022

lihat foto
Gubernur Kaltim, Isran Noor, saat menerima penghargaan dari Wamen John Wempi Wetipo untuk Provinsi Kaltim sebagai Provinsi Terbaik Realisasi Pendapatan Daerah Tertinggi Tahun 2022 dalam ajang APBD Award 2023, Kamis (16/3/2023). Foto: BorneoFlash.com/Ist.
Gubernur Kaltim, Isran Noor, saat menerima penghargaan dari Wamen John Wempi Wetipo untuk Provinsi Kaltim sebagai Provinsi Terbaik Realisasi Pendapatan Daerah Tertinggi Tahun 2022 dalam ajang APBD Award 2023, Kamis (16/3/2023). Foto: BorneoFlash.com/Ist.

BorneoFlash.com, JAKARTA - Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menerima penghargaan dalam ajang APBD Award 2023.

Dua penghargaan tersebut adalah Kaltim sebagai Provinsi Terbaik Realisasi Pendapatan Daerah Tertinggi Tahun 2022 dan Peringkat Kelima Realisasi Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tertinggi Tahun 2022.

Diwakili langsung oleh Gubernur Kaltim, Isran Noor, menerima penghargaan tersebut di Mercure Convention Center Ancol, Jakarta Utara, Kamis (16/3/2023).

Sementara Kepala Bapenda Kaltim Ismiati menerima penghargaan untuk Realisasi Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tertinggi Tahun 2022.

Penyerahan penghargaan APBD Award 2023 ini bersamaan dengan Rapat Koordinasi Nasional Keuangan Daerah tahun 2023 Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Wakil Menteri (Wamen) Dalam Negeri Republik Indonesia John Wempi Wetipo menyerahkan penghargaan tersebut langsung kepada Gubernur Isran Noor.

Atas nama pemerintah, John Wempi Wetipo menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pemerintah Daerah yang sudah mengoptimalkan penyerapan realisasi APBD Tahun Anggaran 2022.

“Semoga di Tahun Anggaran 2023 dapat semakin ditingkatkan profesionalisme dalam pengelolaan keuangan daerah yang efektif, efisien, patut, wajar, rasional, dan akuntabel,” ujar Wamen John Wempi Wetipo.

Sementara itu, Gubernur Isran Noor menyatakan, penghargaan nasional yang diraih Kaltim ini sangat wajar.

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar