Pemerintah Kabupaten Mahulu Gelar Rakor AKIP dan SAKIP Tahun 2022

oleh -
Editor: Ardiansyah
Berlangsung di Hotel Aston Grand Ballroom Samarinda turut dihadiri Bupati Mahulu, Bonifasius Belawan Geh, S.H., M.E, dan membuka Rakor SAKIP & AKIB Tahun 2022
Berlangsung di Hotel Aston Grand Ballroom Samarinda turut dihadiri Bupati Mahulu, Bonifasius Belawan Geh, S.H., M.E, dan membuka Rakor SAKIP & AKIB Tahun 2022

BorneoFlash.com, SAMARINDA – Dalam upaya untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan terukur, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mahulu telah menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) tindak lanjut evaluasi hasil akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (AKIP) Tahun 2022 dan Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2022

 

Kegiatan Ini Berlangsung di Hotel Aston Grand Ballroom Samarinda turut dihadiri Bupati Mahulu, Bonifasius Belawan Geh, S.H., M.E, dan membuka Rakor tersebut yang dihadiri oleh Asisten Administrasi Umum (Asisten III) Kristina Tening, S.H., M.Si., Inspektur Inspektorat Mahulu Budi Gunarjo Ompusunggu, SE.,Ak.,MM.,Ca.,AAP., dan beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta Camat Se-Kabupaten Mahulu.

Foto Bersama Bupati bersama OPD dan Camat Mahakam Ulu Foto: BorneoFlash.com/Prokopim Mahulu
Foto Bersama Bupati bersama OPD dan Camat Mahakam Ulu Foto: BorneoFlash.com/Prokopim Mahulu

Dalam sambutannya, Bupati Mahulu menyampaikan bahwa seluruh undangan dan peserta Rakor telah memahami arti dan makna dari AKIP dan SAKIP hingga ke substansi dasarnya. 

 

“Setelah Inpres No. 7 tahun 1999, pemerintah kemudian melengkapi aturan perundangan yang mendasari rencana kerja pemerintah daerah dengan menerbitkan PP Nomor 60 tahun 2008,” ungkap Bupati.

 

Bupati menambahkan bahwa penetapan program kegiatan di seluruh OPD harus berdasarkan pada SAKIP yang merupakan penjabaran visi dan misi dengan program prioritas sebagai implementasinya. 

 

“Semua rangkaian dimaksud mengamanatkan birokrasi pemerintahan untuk mewujudkan akuntabilitas kinerja melalui Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah atau SAKIP hal ini mengandung arti bahwa semua unit kerja birokrasi pemerintahan harus menetapkan Program dan Kegiatan berdasarkan Visi dan Misi, kemudian diuraikan ke dalam jenis kegiatan yang paling prioritas,” ungkap Bupati.

 

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.