Pemkab Mahakam Ulu

Pemerintah Kabupaten Mahulu Gelar Rakor AKIP dan SAKIP Tahun 2022

lihat foto
Berlangsung di Hotel Aston Grand Ballroom Samarinda turut dihadiri Bupati Mahulu, Bonifasius Belawan Geh, S.H., M.E, dan membuka Rakor SAKIP & AKIB Tahun 2022
Berlangsung di Hotel Aston Grand Ballroom Samarinda turut dihadiri Bupati Mahulu, Bonifasius Belawan Geh, S.H., M.E, dan membuka Rakor SAKIP & AKIB Tahun 2022

BorneoFlash.com, SAMARINDA - Dalam upaya untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan terukur, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mahulu telah menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) tindak lanjut evaluasi hasil akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (AKIP) Tahun 2022 dan Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2022

Kegiatan Ini Berlangsung di Hotel Aston Grand Ballroom Samarinda turut dihadiri

Bupati Mahulu, Bonifasius Belawan Geh, S.H., M.E, dan membuka Rakor tersebut yang dihadiri oleh Asisten Administrasi Umum (Asisten III) Kristina Tening, S.H., M.Si., Inspektur Inspektorat Mahulu Budi Gunarjo Ompusunggu, SE.,Ak.,MM.,Ca.,AAP., dan beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta Camat Se-Kabupaten Mahulu.

Foto Bersama Bupati bersama OPD dan Camat Mahakam Ulu Foto: BorneoFlash.com/Prokopim Mahulu
Foto Bersama Bupati bersama OPD dan Camat Mahakam Ulu Foto: BorneoFlash.com/Prokopim Mahulu

Dalam sambutannya, Bupati Mahulu menyampaikan bahwa seluruh undangan dan peserta Rakor telah memahami arti dan makna dari AKIP dan SAKIP hingga ke substansi dasarnya.

"Setelah Inpres No. 7 tahun 1999, pemerintah kemudian melengkapi aturan perundangan yang mendasari rencana kerja pemerintah daerah dengan menerbitkan PP Nomor 60 tahun 2008," ungkap Bupati.

Bupati menambahkan bahwa penetapan program kegiatan di seluruh OPD harus berdasarkan pada SAKIP yang merupakan penjabaran visi dan misi dengan program prioritas sebagai implementasinya.

"Semua rangkaian dimaksud mengamanatkan birokrasi pemerintahan untuk mewujudkan akuntabilitas kinerja melalui Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah atau SAKIP hal ini mengandung arti bahwa semua unit kerja birokrasi pemerintahan harus menetapkan Program dan Kegiatan berdasarkan Visi dan Misi, kemudian diuraikan ke dalam jenis kegiatan yang paling prioritas," ungkap Bupati.


Kepala Bagian Organisasi Sekretaris Daerah Mahulu, Ngadino, S.Pd., M.Pd, dalam laporannya, menyampaikan bahwa AKIP dan SAKIP adalah tolak ukur sasaran kegiatan dalam mengimplementasikan program-program di setiap OPD agar dapat menyelesaikannya sesuai dengan tenggat waktu yang telah ditentukan.

Rakor ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman seluruh perangkat daerah terhadap implementasi di masing-masing perangkat daerahnya. Selain itu, Bupati Bonifasius Belawan Geh juga melakukan penandatangan perjanjian kinerja bagi pejabat eselon II, yang dilanjutkan dengan paparan hasil evaluasi AKIP oleh Inspektur Inspektorat Mahulu Budi Gunarjo Ompusunggu.

Bupati Mahulu, Bonifasius Belawan Geh, S.H., M.E, membuka Rakor SAKIP & AKIB Tahun 2022 dan penandatangan perjanjian kinerja bagi pejabat eselon II dan dilanjutkan dengan paparan-paparan hasil evaluasi AKIP oleh Inspektur Inspektorat Mahulu Budi Gunarjo OmpusungguFoto: BorneoFlash.com/Prokopim Mahalu
Bupati Mahulu, Bonifasius Belawan Geh, S.H., M.E, membuka Rakor SAKIP & AKIB Tahun 2022 dan penandatangan perjanjian kinerja bagi pejabat eselon II dan dilanjutkan dengan paparan-paparan hasil evaluasi AKIP oleh Inspektur Inspektorat Mahulu Budi Gunarjo OmpusungguFoto: BorneoFlash.com/Prokopim Mahalu
Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar