BorneoFlash.com, PENAJAM PASER UTARA – Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), merupakan salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur yang mendapatkan predikat Universal Health Coverage (UHC).
Predikat ini diraih oleh Pemerintah Kabupaten PPU pada tahun 2019 dan sampai sekarang predikat ini masih melekat erat pada daerah tersebut. Predikat ini diberikan oleh BPJS Kesehatan selaku badan penyelenggara Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Predikat ini diberikan kepada pemerintah daerah yang memiliki cakupan kepesertaan Program JKN mencapai lebih dari 95% dari total penduduknya.
Dengan kepesertaan JKN yang melebihi 95% selama 4 tahun berturut-turut ini, Kepala Cabang Balikpapan BPJS Kesehatan, Sarman Palipadang menghaturkan ucapan terima kasih atas komitmen Pemerintah Kabupaten PPU dalam mengintegrasikan Jaminan Kesehatan warganya pada Program JKN yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Sarman pada saat menyambangi Kantor Bupati Penajam Paser Utara, Senin (6/3/2023) lalu.