Ibu Kota Baru Indonesia, PPU Patut Berbangga dengan Predikatnya Sebagai Kabupaten UHC

oleh -
Editor: Ardiansyah
Kepala Cabang Balikpapan BPJS Kesehatan,Sarman Palipadang Bersama Bupati Penajam Paser Utara Hamdam, Senin (6/3/2023) lalu. Foto: HO.
Kepala Cabang Balikpapan BPJS Kesehatan,Sarman Palipadang Bersama Bupati Penajam Paser Utara Hamdam, Senin (6/3/2023) lalu. Foto: HO.

BorneoFlash.com, PENAJAM PASER UTARA – Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), merupakan salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur yang mendapatkan predikat Universal Health Coverage (UHC). 

Predikat ini diraih oleh Pemerintah Kabupaten PPU pada tahun 2019 dan sampai sekarang predikat ini masih melekat erat pada daerah tersebut. Predikat ini diberikan oleh BPJS Kesehatan selaku badan penyelenggara Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). 

Predikat ini diberikan kepada pemerintah daerah yang memiliki cakupan kepesertaan Program JKN mencapai lebih dari 95% dari total penduduknya.

Dengan kepesertaan JKN yang melebihi 95% selama 4 tahun berturut-turut ini, Kepala Cabang Balikpapan BPJS Kesehatan, Sarman Palipadang menghaturkan ucapan terima kasih atas komitmen Pemerintah Kabupaten PPU dalam mengintegrasikan Jaminan Kesehatan warganya pada Program JKN yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Sarman pada saat menyambangi Kantor Bupati Penajam Paser Utara, Senin (6/3/2023) lalu.

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.