BPJS Kesehatan

Ibu Kota Baru Indonesia, PPU Patut Berbangga dengan Predikatnya Sebagai Kabupaten UHC

lihat foto
Kepala Cabang Balikpapan BPJS Kesehatan,Sarman Palipadang Bersama Bupati Penajam Paser Utara Hamdam, Senin (6/3/2023) lalu. Foto: HO.
Kepala Cabang Balikpapan BPJS Kesehatan,Sarman Palipadang Bersama Bupati Penajam Paser Utara Hamdam, Senin (6/3/2023) lalu. Foto: HO.

BorneoFlash.com, PENAJAM PASER UTARA - Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), merupakan salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur yang mendapatkan predikat Universal Health Coverage (UHC).

Predikat ini diraih oleh Pemerintah Kabupaten PPU pada tahun 2019 dan sampai sekarang predikat ini masih melekat erat pada daerah tersebut. Predikat ini diberikan oleh BPJS Kesehatan selaku badan penyelenggara Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Predikat ini diberikan kepada pemerintah daerah yang memiliki cakupan kepesertaan Program JKN mencapai lebih dari 95% dari total penduduknya.

Dengan kepesertaan JKN yang melebihi 95% selama 4 tahun berturut-turut ini, Kepala Cabang Balikpapan BPJS Kesehatan, Sarman Palipadang menghaturkan ucapan terima kasih atas komitmen Pemerintah Kabupaten PPU dalam mengintegrasikan Jaminan Kesehatan warganya pada Program JKN yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Sarman pada saat menyambangi Kantor Bupati Penajam Paser Utara, Senin (6/3/2023) lalu.


“Terima kasih atas dukungan Bapak Bupati untuk mempertahankan predikat UHC dengan mendaftarkan warga yang belum memiliki Jaminan Kesehatan melalui program JKN. Kami sangat berharap kedepannya dukungan Pemerintah Kabupaten PPU terhadap keberlangsungan Program JKN dapat terus dilakukan dan adanya Program JKN ini selalu memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat khususnya masyarakat Kabupaten PPU” ujar Sarman.

Ia juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas komitmen yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten PPU. Apalagi jika melihat beberapa tahun kebelakang, khususnya pada tahun 2021 yang lalu, Pemerintah Kabupaten PPU mengalami kesulitan anggaran untuk membiayai jaminan kesehatan.

Namun dengan komitmen yang sangat besar, akhirnya Pemerintah Kabupaten PPU tetap dapat memprioritaskan anggaran kesehatan untuk membiayai jaminan kesehatan warganya melalui Program JKN.

“Menurut kami, Pemerintah Kabupaten PPU telah menunjukan komitmen yang sangat besar dalam keberlangsungan Program JKN ini. Ditambah lagi, setiap ada koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten PPU, pihak pemerintah selalu berfokus dalam penambahan jumlah masyarakat yang mendapat jaminan kesehatan” lanjut Sarman.

Atas capaian UHC tersebut, Kementerian Republik Indonesia yang berkolaborasi dengan BPJS Kesehatan akan menyelenggarakan kegiatan UHC Award pada tanggal 14 Maret 2022 di Jakarta.

Kegiatan ini mengundang seluruh pimpinan daerah baik tingkat Provinsi, Kota, dan Kabupaten yang memperoleh predikat UHC untuk menerima penghargaan dari Wakil Presiden Republik Indonesia bersama Menteri terkait. Tentunya hal ini menjadi kebanggaan bagi Hamdam selaku Bupati Penajam Paser Utara.


“Kerja sama yang terjalin antara Pemerintah Kabupaten PPU dan BPJS Kesehatan sudah sangat baik. Saya harapkan kedepannya, setiap masukan warga dapat diterima demi peningkatan mutu layanan Program JKN” ujar Hamdam sembari tersenyum.

Ia juga menambahkan sampai saat ini, sudah banyak masyarakat di Kabupaten PPU yang telah merasakan manfaat dengan adanya Program JKN ini.

Diharapkan dengan adanya kolaborasi antara BPJS Kesehatan dengan fasilitas kesehatan dalam melakukan perbaikan pelayanan akan meningkatkan kepuasan dari masyarakat itu sendiri. Tentunya hal tersebut juga dilakukan sebagai upaya dalam mengimplementasikan transformasi mutu layanan.

Untuk diketahui, di Kabupaten PPU terdapat 23 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 2 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) yang siap melayani seluruh Peserta JKN.

UHC bukanlah predikat semata, melainkan sebuah komitmen kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Selain itu, hal tersebut merupakan perwujudan salah satu misi pemerintah daerah yaitu meningkatkan jangkauan dan kualitas pelayanan dasar dalam pemenuhan hak dasar masyarakat di bidang pendidikan dan kesehatan. (*)

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar