Artinya para pelaku usaha di sektor ini telah melakukan persaingan yang sehat dan kompetitif. Indeks yang tinggi pada sektor tersebut menunjukkan adanya struktur pasar yang kompetitif antara lain jumlah pelaku usaha (pemasok) banyak, relatif rendahnya hambatan masuk industri/pasar, relatif rendahnya konsentrasi pasar dan banyaknya varian produk dalam sektor tersebut.
Dengan demikian, karakteristik tersebut akan menghasilkan perilaku industri sektor penyediaan akomodasi dan makan minum yang sehat dan menghasilkan kinerja pasar yang baik, antara lain peningkatan efisiensi, produktivitas serta profitabilitas yang wajar.
Dalam kesempatan sebelumnya, Ketua KPPU telah menyampaikan lima upaya peningkatan iklim usaha menuju arah yang sehat dan bersaing.
Kelima upaya dimaksud adalah meningkatkan insentif perusahaan untuk mengurangi biaya, transparansi dalam harga antar pesaing, memfasilitasi konsumen untuk kritis, mengurangi hambatan berusaha sehingga mempermudah perusahaan untuk masuk dan keluar pasar, serta meningkatkan keinginan perusahaan untuk berinovasi.
Saat ini Pemerintah Kota juga sedang menyusun rencana pelatihan dan bimbingan kepada tour guide pemandu wisata lokal Balikpapan, agar dapat memandu turis yang datang sehingga kedepannya dengan adanya turis guide ini dapat mempromosikan pariwisata di Kota Balikpapan.
Untuk itu ke depan, Kanwil V siap bersinergi dengan pemangku kepentingan tidak hanya di Balikpapan namun juga seluruh Kaltim, sehingga mendorong kegiatan usaha di sektor kepariwisataan yang sehat dan kompetitif bagi semua pihak.
Terkait dengan sektor kepariwisataan ini, peran KPPU akan lebih banyak kepada pengawasan atas perilaku pelaku usaha dan melakukan penegakan hukum, atas perilaku yang melanggar. Dari sisi kebijakan, KPPU lebih banyak memberikan rekomendasi kebijakan persaingan kepada Pemerintah.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar