Aktivitas kelompok pemuda yang kerap ugal-ugalan di jalanan sangat meresahkan masyarakat bahkan membahayakan bagi pengguna jalan lainnya.
Untuk itu, petugas lantas pada saat patroli memberikan pembinaan dan penyuluhan kepada komunitas motor untuk tidak melakukan balapan liar yang dapat merugikan diri sendiri dan masyarakat.
Dit Lantas dan sat lantas polres jajaran juga melakukan giat peneguran secara lisan dan tertulis terhadap anak-anak yang sedang melaksanakan balap liar di jalan, karena dapat mengganggu dan membahayakan pengguna jalan yang lain dan melanggar undang-undang lalu lintas dan angkutan jalan, selanjutnya pelanggar disuruh membuat surat pernyataan bahwa tidak akan mengulangi lagi perbuatannya dan diketahui oleh orang tua wali dan kepala sekolahnya.
“Diharapkan kepada seluruh pengguna sepeda motor demi kenyamanan warga agar tidak menggunakan knalpot brong, selain itu juga mari saling menjaga keselamatan dengan tidak melakukan balapan liar,” imbau Dir Lantas Polda Kaltim Kombes Pol. Sonny Irawan S.I.K., M.H.
(BorneoFlash.com/Humas Polda Kaltim)