BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Dit lantas polda kaltim dan sat lantas polres jajaran melakukan penertiban knalpot brong dan balapan liar secara serentak.
Keresahan masyarakat terhadap maraknya penggunaan knalpot brong serta kelompok pemuda yang kerap ugal-ugalan di jalanan menjadi atensi bagi Dit Lantas Polda Kaltim dan sat lantas polres jajaran.
Menindaklanjuti hal tersebut, Dit Lantas Polda Kaltim dan sat lantas polres jajaran melakukan penyuluhan kepada para penjual knalpot brong di wilayah Kaltim agar tidak menjual lagi knalpot brong, kalau masih ada agar di sembunyikan atau di musnahkan karena melanggar undang – undang lalu lintas dan angkutan jalan, hal ini bisa diterima dengan baik oleh penjual knalpot brong.
Tak hanya itu, personel Dit Lantas dan sat lantas polres jajaran juga menghampiri para pengemudi sepeda motor yang masih menggunakan knalpot brong agar dilepas dan tidak dipakai kembali, karena melanggar undang-undang lalu lintas dan angkutan jalan, dan disuruh membuat surat pernyataan bahwa tidak akan menggunakan knalpot brong lagi di ketahui orang tua wali dan bisa diterima dengan baik oleh pengemudi/pelanggar.