DPRD Kota Balikpapan

Pertanyakan Persiapan Tahapan Pemilu 2024, Komisi I DPRD Balikpapan RDP dengan KPU 

lihat foto
Komisi I DPRD Kota Balikpapan melaksanakan RDP dengan KPU Kota Balikpapan, yang berlangsung, di Ruang Komisi I DPRD Balikpapan, pada hari Senin (9/1/2023). Foto: BorneoFlash.com/Ist.
Komisi I DPRD Kota Balikpapan melaksanakan RDP dengan KPU Kota Balikpapan, yang berlangsung, di Ruang Komisi I DPRD Balikpapan, pada hari Senin (9/1/2023). Foto: BorneoFlash.com/Ist.

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan, yang berlangsung di Ruang Komisi I DPRD Balikpapan, pada hari Senin (9/1/2023).

Kegiatan RDP dipimpin Ketua Komisi I DPRD Balikpapan Laisa Hamisa bersama anggota Komisi I DPRD Balikpapan.

Laisa mengatakan Komisi I mengundang KPU Balikpapan terkait kegiatan KPU. Hal ini untuk mengetahui tahapan yang telah dikerjakan oleh KPU Balikpapan menjelang Pemilihan Umum yang akan digelar di tahun 2024. Ternyata KPU sudah menjalankan tahapan sejak bulan Juni 2022.

"Sekarang sudah tahapan pelantikan PPK. Selain itu juga, masalah kesekretariatan yang sudah disiapkan oleh Pemerintah Kota," ujarnya kepada awak media saat ditemui usai kegiatan RDP.

Dewan juga mempertanyakan terkait persyaratan petugas dari PPS agar tidak terjadi seperti sebelumnya. "Ada penekanan disitu bahwasanya ada teknis pemeriksaan kesehatan seperti gula darah, kolesterol, tekanan darah. Kalau ada permasalahan kan ada penjaringan 15 orang lainnya, untuk bisa menggantikannya," ujarnya.


Dewan berharap para petugas yang bertugas pada Pemilu tahun 2024 yang mempunyai pengalaman sebelumnya, sehingga bisa lebih memahami pekerjaan. Kemudian, Komisi mengusulkan perhitungan suara dari Pemilihan Presiden baru DPD, DPRD Pusat dan DPRD Kota.

"Kita balik bisa nggak, walaupun sudah rentetan dari sana. Kalau bisa DPRD kota dulu karena inilah yang rentan, apalagi ada 18 partai. Kita coba usulkan," ungkapnya.

Terkait anggaran berasal dari APBN, tapi nanti tetap mengusulkan anggaran untuk Pilkada, karena ini Pilkada Kota dan Provinsi. "Entah (anggaran) 60 Kota Balikpapan dan 40 di provinsi," ujarnya.

Di kesempatan itu, Ketua KPU Balikpapan Noor Thoha mengatakan RDP ini digelar untuk mengetahui beberapa hal yang telah dilakukan KPU Balikpapan menjelang Pemilu tahun 2024. "Dari dewan ini belum tau persis yang dilakukan KPU hingga saat ini. Banyak hal yang dibahas," terangnya.

Salah satunya membahas isu judicial review, sumber anggaran untuk Pemilu tahun 2024 bahwa pemilu ini anggaran mutlak dari APBN kalau pilkada baru menggunakan anggaran hibah dari Pemerintah Kota. Termasuk, PPK sudah dilantik dan PPS sedang persiapan.

"Sekarang sedang proses untuk pengajuan tiga nama untuk jajaran sekretariat di tingkat PPK. Sekarang senang digodok oleh teman PPK untuk diusulkan ke KPU dan KPU nanti mengusulkan ke pemerintah kota untuk di SK kan," paparnya.

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar