Bahas Kinerja, Komisi III Gelar RDP dengan DPU Balikpapan

oleh -
Penulis: Niken Sulastri
Editor: Ardiansyah
Sekretaris Komisi III DPRD Balikpapan, Kamaruddin Ibrahim
Sekretaris Komisi III DPRD Balikpapan, Kamaruddin Ibrahim

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Balikpapan, di Ruang Rapat Gabungan DPRD Balikpapan, pada hari Kamis (29/12/2022).

Sekretaris Komisi III DPRD Balikpapan, Kamaruddin Ibrahim mengatakan ada beberapa hal yang memang dibahas dalam RDP diantaranya adalah kinerja dari DPU baik dari proyek fisik maupun proyek non fisik. Tapi lebih banyak ke proyek fisik. 

Diantaranya, perkembangan proyek DAS Ampal saat ini sudah masuk Surat Peringatan kedua dan sudah masuk juga pada SCM ketiga. Namun, PT Fahreza mendapatkan perpanjangan waktu 10 hari hingga tanggal 7 Januari 2023.

“Setelah tanggal itu akan dilakukan tindakan selanjutnya sesuai aturan apakah SP3. Nanti SP3 itu ada prosesnya lagi sampai dengan mengarah pemutusan kontrak apabila kontraktor itu tidak ada hasil,” ujarnya kepada awak media.

Kegiatan lain seperti Waduk Telaga Sari, jika saat ini sedang menunggu laporan akhir dari DPU kalau tidak ada kebocoran, karena berdasarkan pengamatan visual tidak ada tetapi dewan tidak mau secara visual. Pekerjaan lain seperti pipa PDAM sudah sesuai termasuk kursi stadion juga sesuai. “Proyek fisik hampir semua selesai kecuali pengerjaan DAS Ampal,” ucapnya.

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.