Warga Lapor, Komisi III Sidak Kegiatan Galian C di  Eks Hotel Tirta 

oleh -
Penulis: Niken Sulastri
Editor: Ardiansyah
Komisi III DPRD Kota Balikpapan melakukan inspeksi mendadak kegiatan galian c, di RT 5 di Jalan A Yani, Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Balikpapan Tengah atau eks Hotel Tirta, pada hari Kamis (22/12/2022). Foto: BorneoFlash.com/Niken Sulastri.
Komisi III DPRD Kota Balikpapan melakukan inspeksi mendadak kegiatan galian c, di RT 5 di Jalan A Yani, Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Balikpapan Tengah atau eks Hotel Tirta, pada hari Kamis (22/12/2022). Foto: BorneoFlash.com/Niken Sulastri.

“Kami langsung ke lapangan merespon keluhan warga tapi sampai detik ini Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait tidak ada yang hadir,” ujarnya ditemui usai sidak.

Fadlianoor menyayangkan OPD yang berkaitan  langsung dengan permasalahan ini tidak hadir di lokasi galian C. Hanya Dinas perijinan yang  menyatakan bahwa belum ada izin atas galian C ini. 

“DLH yang berhubungan langsung terkait perizinan tidak hadir, Satpol PP sebagai pengawasan juga tidak ada, termasuk pemilik lahan dan pihak kelurahan mekar sari tidak ada,” ujarnya.

Fadlianoor menjelaskan bahwa dewan sebagai fungsi pengawasan akan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan memanggil Dinas terkait dan pemilik lahan untuk membahas permasalahan dan pertanggungjawaban prosedur galian C.

“Kecewa dengan OPD yang tidak hadir disini untuk mempertanyakan permasalahan ini tapi nyatanya mereka tidak hadir,” terangnya.

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

Jangan ketinggalan berita terbaru! Follow Instagram  dan subscribe channel YouTube BorneoFlash Sekarang

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.