“Kami langsung ke lapangan merespon keluhan warga tapi sampai detik ini Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait tidak ada yang hadir,” ujarnya ditemui usai sidak.
Fadlianoor menyayangkan OPD yang berkaitan langsung dengan permasalahan ini tidak hadir di lokasi galian C. Hanya Dinas perijinan yang menyatakan bahwa belum ada izin atas galian C ini.
“DLH yang berhubungan langsung terkait perizinan tidak hadir, Satpol PP sebagai pengawasan juga tidak ada, termasuk pemilik lahan dan pihak kelurahan mekar sari tidak ada,” ujarnya.
Fadlianoor menjelaskan bahwa dewan sebagai fungsi pengawasan akan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan memanggil Dinas terkait dan pemilik lahan untuk membahas permasalahan dan pertanggungjawaban prosedur galian C.
“Kecewa dengan OPD yang tidak hadir disini untuk mempertanyakan permasalahan ini tapi nyatanya mereka tidak hadir,” terangnya.