BorneoFlash.com, SENDAWAR - Kepolisian Resor (Polres) Kutai Barat (kubar) berhasil menangkap 3 tersangka kasus narkotika berdasarkan laporan warga.
Kepala Polres Kutai Barat (Kubar) AKBP Heri Rusyaman mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang telah bekerjasama dan melapor kepada pihak kepolisian.
Disampaikan saat press rillis, Polres Kubar kembali menangkap 3 tersangka penggunaan narkotika jenis sabu. Yakni Fahrial Muslim(22) dan Dosasridas(43) yang keduanya berasal dari Kecamatan Jempang. Kemudian Sawal (54) asal warga Sulawesi Selatan.
Satresnarkoba melakukan penangkapan 3 tersangka ini pada tanggal 11 november 2022 lalu di lokasi yang berbeda. Dimana Polres Kubar telah mengantongi Barang Bukti (BB) berupa jenis sabu seberat 5,8 gram dan juga alat hisap sabu.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar