Berita Balikpapan Terkini

Keputusan Inmendagri, Kota Balikpapan Tetap PPKM Level 1

zoom-inlihat foto
Tim Satgas Covid-19 Kota Balikpapan saat menyampaikan perkembangan kasus Covid-19 Kota Balikpapan, di Balai Kota pada hari Kamis (10/11/2022). Foto: BorneoFlash.com/Niken Sulastri.
Tim Satgas Covid-19 Kota Balikpapan saat menyampaikan perkembangan kasus Covid-19 Kota Balikpapan, di Balai Kota pada hari Kamis (10/11/2022). Foto: BorneoFlash.com/Niken Sulastri.

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN - Tim Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Balikpapan menyampaikan perkembangan kasus Covid-19 Kota Balikpapan, di Balai Kota pada hari Kamis (10/11/2022).

Juru bicara Satgas Covid-19 Kota Balikpapan dr Andi Sri Juliarty mengatakan, jika telah menerima keputusan Inmendagri nomor 48 tahun 2022 yang menetapkan Kota Balikpapan sebagai PPKM level 1. Hal itu berdasarkan analisa data kasus Covid-19 pada Minggu ke 44.

"Evaluasi dari Inmendagri ini sifatnya bulanan, Satgas juga evaluasi secara harian dan mingguan," ujarnya kepada awak media.

Sedangkan, evaluasi harian Kota Balikpapan saat ini ada peningkatan kasus antara 40-50 kasus per hari yang terlokalisir pada kelompok pekerja, baik yang akan masuk ke lokasi kerja maupun melakukan perjalanan. Secara harian kondisi Balikpapan berada di level 3.

"Mari kita tetap meningkatkan kewaspadaan dengan menerapkan protokol kesehatan, terutama memakai masker," terangnya.


Keterisian rumah sakit saat ini masih dalam kondisi relatif aman, bor untuk ruang isolasi 6 persen dan ruang ICU 7 persen.

"Kami mengimbau semua rumah sakit untuk melakukan kesiapsiagaan dan membuka layanan Covid-19," jelasnya.

Meskipun saat ini ada beberapa kondisi penyakit yang gejalanya hampir sama yaitu demam, batuk dan pilek. Gejala ini bisa saja Covid-19 maupun DBD, karena memang musim batuk pilek dikarenakan cuaca.

"Kami mengimbau kepada masyarakat agar memeriksakan kesehatan diri jika ada gejala batuk, pilek dan demam," ungkapnya.

Wilayah Kota Balikpapan yang memiliki kasus terbanyak berada di daerahBalikpapan Utara sebanyak 58 kasus dan Balikpapan Selatan ada 42 kasus.

Untuk kelurahan yang memiliki kasus terbanyak pada Minggu ini berada di Gunung Samarinda sebanyak 19 kasus dan Sungai Nangka terdapat 16 kasus.

"Rasio penularan kita berada di 0.43, artinya masih aman untuk pemerintah, swasta dan masyarakat melakukan kegiatan tetapi dengan protokol kesehatan," terangnya.

Secara nasional Kementerian Kesehatan telah merilis bahwa ditemukan Varian XBB di Indonesia, namun belum ditemukan di Kota Balikpapan. Untuk itu, masyarakat Kota Balikpapan agar tetap mentaati Protokol Kesehatan.

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar