DPRD Kota Balikpapan

Subari Hadir Sebagai Narasumber Pada Sosialisasi Suksesi Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024

lihat foto
Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Subari menghadiri sosialisasi dalam rangka Suksesi Pemilu dan Pilkada serentak Tahun 2024, di Ballroom Hotel Grand Tjokro,  Selasa (8/11/2022). Foto: BorneoFlash.com/Ist.
Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Subari menghadiri sosialisasi dalam rangka Suksesi Pemilu dan Pilkada serentak Tahun 2024, di Ballroom Hotel Grand Tjokro,  Selasa (8/11/2022). Foto: BorneoFlash.com/Ist.

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN - Untuk mensukseskan penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 yang akan dilaksanakan serentak di Indonesia, maka diperlukan dukungan yang tinggi dari partisipasi masyarakat dari semua kalangan.

Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Subari mengatakan, setiap warga negara berhak berpartisipasi menyukseskan pemilu sesuai amanah yang telah diatur didalam UUD 1945.

Hal inilah yang disampaikan saat menjadi narasumber pemaparan sosialisasi yang bertemakan Penguatan Kelembagaan dan Peran Organisasi Kemasyarakatan Kota Balikpapan dalam rangka Suksesi Pemilu dan Pilkada serentak Tahun 2024, yang diadakan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Balikpapan, di Ballroom Hotel Grand Tjokro pada hari Selasa (8/11/2022).

"Warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak. Berhak berserikat, berkumpul serta mengeluarkan pikiran. Berhak untuk hidup dan mempertahankan kehidupan," terangnya.

Subari memaparkan bahwa warga negara juga berhak membentuk keluarga dan melanjutkan keturunan melalui perkawinan, dan setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang serta perlindungan kekerasan, diskriminasi serta 20 hak lainnya.

"Arti sebuah partisipasi politik yang dihimpun dari berbagai buku menyebut keikutsertaan warga negara, dapat menjadi penentu segala keputusan di dalam kehidupannya. Awal mula partisipasi menurut referensi buku yang dihimpun menyebut dikarenakan ada lima faktor," papar anggota DPRD Dapil Balikpapan Timur.


Subari menerangkan, pertama modernisasi contohnya perkembangan digital saat ini. Kedua perubahan struktural kelas social. Ketiga pengaruh kaum intelektual dan komunikasi massal.

Keempat konflik antar elit politik bertarung mendapatkan pengakuan rakyat dan kelima keterlibatan pemerintah yang luas (Pengekangan) yang melahirkan tuntutan. Sedangkan, bentuk partisipasi terbagi menjadi dua yakni Konvensional dan Non konvensional.

Subari menjelaskan, pemilu nantinya terdapat 10 bentuk partisipasi diantaranya melaksanakan sosialisasi pemilu, melakukan pendidikan pemilu, memilih calon dan pasangan calon Parpol, memberikan suara sebagai pemilih, menulis atau menyiarkan berita ikhwal kepemiluan.

Selanjutnya, mendukung peserta pemilu atau calon tertentu, menyampaikan hasil pemantauan atas pemilu dan menyampaikan dugaan atas pelanggaran dalam pemilu, serta melaksanakan penyebarluasan hasil perhitungan cepat Pemilu.

Partisipasi masyarakat di dalam pemilu menjadi salah satu opsi untuk peduli dengan pemilu selain menjadi penyelenggara. Itulah yang menjadi kesimpulannya.

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar