Sedangkan kewenangannya adalah membentuk pengawas di tingkat kelurahan sampai di tingkat TPS. Selain itu, kewajiban Panwaslu juga melaporkan seluruh rangkaian proses pengawasan sampai ke pengawas RI.
“Kami berharap kedepan, mereka dibentuk dan dilantik, maka mereka sudah siap melakukan proses tahapan selanjutnya,” ujarnya.
Dalam sambutan Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kota Balikpapan Sayid Muhdar mengatakan Panwascam sebagai bagian dari lembaga resmi pengawas pemilu, sehingga harus benar-benar diuji untuk mengawal pelaksanaan demokrasi demi terciptanya pemilu yang berkualitas dan bermartabat.
“Selamat bagi anggota Panwascam Semoga dapat bekerja dengan baik dan amanah, menjadi bagian dari suksesnya penyelenggaraan pemilu tahun 2024 mendatang,” serunya mewakili Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas’ud.
Ia mengajak seluruh masyarakat balikpapan untuk ikut mensukseskan pelaksanaan pemilu dan berharap penyelenggaraan pesta demokrasi akan berjalan lancar, tertib dan aman.
“Semoga dengan terwujudnya pemilu yang berkualitas dan bermartabat dapat dihasilkan kepemimpinan nasional. Juga wakil rakyat yang dapat melaksanakan tugas dan fungsinya memimpin pembangunan bangsa ini menjadi semakin maju,” jelasnya.
Tentunya, diperlukan komitmen bersama tidak hanya dari Pemerintah Daerah, KPU, Bawaslu, aparat penegak hukum dan peserta pemilu.