Wali Kota Ingatkan Balikpapan ditetapkan Berstatus Demam Berdarah   

oleh -
Penulis: Niken Sulastri
Editor: Ardiansyah
Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas'ud. Foto: BorneoFlash.com/Niken Sulastri.
Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas'ud. Foto: BorneoFlash.com/Niken Sulastri.

BorneoFlash.com, BALIKPAPANWali Kota Balikpapan H Rahmad Mas’ud mengingatkan kepada masyarakat Kota Balikpapan, bahwa Kota Balikpapan ditetapkan berstatus demam berdarah.

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk kembali menerapkan pola 3M yaitu menguras, menutup dan mengubur untuk mencegah jentik nyamuk DBD (Demam Berdarah Dengue),” ujarnya, Jumat (7/10/2022).

Apalagi Kota Balikpapan musim penghujan, sehingga masyarakat harus waspada untuk bisa mencegah bersama-sama dengan kerja bakti masal membersihkan lingkungan dan pemberantasan sarang nyamuk.

“Mari kita sama-sama saling mengingatkan agar kita dan keluarga terhindar dari penyakit DBD,” serunya.

Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan terus melakukan berbagai upaya untuk pencegahan DBD, salah satunya dengan mengeluarkan Surat Edaran Wali Kota Balikpapan, tentang Kerja Bakti Massal (KBM) dan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) pada 08 Juni 2022.

Adapun dasar dikeluarkan Surat Edaran ini, sebagai bentuk kewaspadaan terhadap peningkatan jumlah Kasus DBD di Kota Balikpapan, sehingga perlu dilakukan upaya pengendalian secara berkesinambungan untuk meminimalisir kasus tersebut.

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.