BorneoFlash.com, TANA PASER – Bupati Paser dr Fahmi Fadli, Kamis (6/10/2022), menghadiri Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Deklarasi Jejaring Panca Mandala (JMP) di ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim).
Bersama Pemerintah Provinsi Kaltim dan Pemerintah Kabupaten/Kota di Kaltim lainnya, Fahmi Fadli mengikuti kegiatan yang digelar Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Republik Indonesia.
Deklarasi JPM dilaksanakan untuk membangun sinergitas Pembumian Pancasila di Provinsi Kaltim, dimana JMP dibentuk melibatkan lima unsur. Seperti unsur pemerintah, pelaku media, Ormas, pendidikan dan unsur pelaku usaha.
Selain itu, Deklarasi JPM merupakan implementasi dari kegiatan pelatihan dan pembinaan yang diikuti lima unsur yang dilaksanakan BPIP RI dua hari sebelumnya.

Sebagai komitmen dan tindak lanjut Deklarasi JPM, utamanya mewujudkan kolaborasi dan sinergi multi pihak, Bupati Paser bersama Pemprov dan Pemkot/Pemkab menandatangani Nota Kesepakatan bersama BPIP RI tentang Pelaksanaan Pembinaan Ideologi Pancasila.
Proses Deklarasi JPM dan Penandatanganan Nota Kesepakatan ini disaksikan Kepala BPIP RI Prof Yudian Wahyudi M.A. PhD dan Wakil Gubernur H Hadi Mulyadi S.Si, M.Si.