Dinas Terkait Tidak Hadir Pada RDP, Komisi III Jadwalkan Ulang  

oleh -
Penulis: Niken Sulastri
Editor: Ardiansyah
Ketua Komisi III DPRD Balikpapan Alwi Al Qadri. Foto: BorneoFlash.com/Niken Sulastri.
Ketua Komisi III DPRD Balikpapan Alwi Al Qadri. Foto: BorneoFlash.com/Niken Sulastri.

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Adanya laporan Formak Kota Balikpapan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan, mengenai pembahasan progres pekerjaan pengendalian banjir Daerah Aliran Sungai (DAS) Ampal.

Untuk itu, DPRD Balikpapan melalui Komisi III memanggil Dinas Pekerjaan Umum Balikpapan, kontraktor dan bagian lelang untuk melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP), pada hari Rabu (28/9/2022).

Namun sangat disayangkan, RDP hanya dihadiri pihak Formak saja, sehingga Komisi III menunda RDP dengan melakukan pemanggilan ulang pada Senin (3/10/2022).

Apabila semua pihak dapat hadir, maka dapat menjelaskan lebih detail proses pengerjaan multiyears penanganan banjir di Kota Balikpapan yang disiapkan Pemerintah Kota Balikpapan dengan anggaran sebesar Rp 136 miliar.

“Ini sangat penting, karena beberapa bulan curah hujan tinggi dan membuat Balikpapan selalu banjir,” jelas Ketua Komisi III DPRD Balikpapan Alwi Al Qadri.

Dengan anggaran sebesar ini, warga Balikpapan berharap banjir ini betul-betul dapat ditanggulangi minimal berkurang 50-70 persen.

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.