BorneoFlash.com, TANA PASER – Untuk mewujudkan Kabupaten Paser yang Maju Adil dan Sejahtera (Paser MAS), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser melakukan berbagai upaya, salah satunya melindungi masyarakatnya dari bahaya narkoba.
Dalam rangka optimalisasi perlindungan ini, Pemkab Paser mengajukan perubahan status Badan Narkotika Kabupaten (BNK) menjadi Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK).
Dengan status BNNK, upaya penanganan, pencegahan dan pengungkapan peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Paser, akan lebih optimal.
Hal ini lah yang mendasari kunjungan Wakil Bupati (Wabup) Paser Hj Syarifah Masitah Assegaf SH ke Kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim, Selasa (19/9/2022).

Dalam kapasitasnya sebagai Ketua BNK Paser, Masitah diterima Kepala BNNP Kaltim Brigjen Pol Edhy Moestofa MH CFrA S dan sejumlah pejabat utama BNNP Kaltim.
Selain mempererat tali silaturahmi, Masitah yang didampingi Sekretaris Kesbagpol Hj Hatimah dan lainnya, juga menyerahkan naskah akademik guna memenuhi persyaratan vertikalisasi BNK Paser menjadi BNNK Paser.