BPJS Kesehatan

Perluas Akses Pelayanan, BPJS Kesehatan Hadir di MPP Kota Balikpapan  

lihat foto
Penandatangan Kesepakatan Bersama yang dilakukan oleh 22 instansi termasuk BPJS Kesehatan Cabang Balikpapan membuka layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Balikpapan. Foto: BPJS Kesehatan.
Penandatangan Kesepakatan Bersama yang dilakukan oleh 22 instansi termasuk BPJS Kesehatan Cabang Balikpapan membuka layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Balikpapan. Foto: BPJS Kesehatan.

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN - Untuk memperluas dan mempermudah akses layanan kepada masyarakat terkait program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN),BPJS Kesehatan Cabang Balikpapan membuka layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Balikpapan.

Hal tersebut ditandai dengan kegiatan penandatangan Kesepakatan Bersama yang dilakukan oleh 22 instansi termasuk BPJS Kesehatan.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Balikpapan, Sugiyanto menyambut baik dengan adanya upaya bersama yang dilakukan Pemerintah Kota Balikpapan untuk memberikan perluasan akses pelayanan bagi masyarakat Kota Balikpapan.

Dirinya menyampaikan dengan adanya MPP ini, BPJS Kesehatan dapat memperluas akses layanan kepada masyarakat.

"Kita akan memanfaatkan adanya MPP ini untuk memperluas akses layanan kepada masyarakat. Harapannya, adanya pembukaan layanan BPJS Kesehatan di Mal Pelayanan Publik ini dapat dimanfaatkan oleh seluruh masyarakat Kota Balikpapan.

Jadi, nantinya masyarakat yang ingin mendapatkan layanan secara tatap muka bisa memanfaatkan pembukaan layanan kami di MPP" ujar Sugiyanto.


Ia juga menambahkan saat ini jumlah peserta JKN yang ada di Kota Balikpapan telah mencapai 718.423 atau 98% dari total penduduk Kota Balikpapan.

Pada layanan di MPP, BPJS Kesehatan akan memberikan layanan seperti pendaftaran peserta, perubahan data, pendaftaran Mobile JKN dan pemberian informasi serta penanganan pengaduan.

Sementara itu, Wali kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud menyampaikan MPP adalah program terobosan dalam menjawab harapan masyarakat terhadap layanan publik yang cepat, tepat dan murah.

MPP diselenggarakan dengan menyatukan seluruh jenis pelayanan di suatu daerah ke dalam satu tempat dan sistem.

"Pemerintah Kota Balikpapan mengagendakan launching MPP akan diselenggarakan pada tahun 2022. Sebagai salah satu persyaratan dalam penyelenggaraan MPP, diperlukan kesepakatan bersama. Dokumen perjanjian kerjasama instansi yang tergabung dalam MPP Kota Balikpapan.

Apresiasi saya atas sinergi yang ditunjukkan oleh instansi terkait dalam menghadirkan layanan publik yang cepat, mudah dan murah melalui MPP Kota Balikpapan" ujar Rahmad Mas'ud. (*)

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar