BorneoFlash.com, BALIKPAPAN - Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan ke 19 masa sidang III tahun 2022 digelar secara daring dan offline di Ruang Rapat Gabungan DPRD Balikpapan, pada hari Senin (5/9/2022).
Rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Balikpapan Sabaruddin Panrecalle, membahas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap nota penjelasan Wali Kota atas rancangan peraturan daerah Kota Balikpapan tentang Perubahan APBD tahun 2022.
Ketujuh fraksi yang membacakan pemandangan umum dimulai dari Fraksi Golkar include Partai Hanura yang dibacakan oleh Suwarni. Kemudian, Fraksi PDI Perjuangan dibacakan Yohanis Patiung, Fraksi Gerindra dibacakan Aminuddin, Fraksi PKS dibacakan Subari, Fraksi Demokrat dibacakan Sri Hana, Fraksi Gabungan PPP dan Perindo dibacakan Capt M Hatta dan Fraksi gabungan Nasdem dan PKB dibacakan Puryadi.
Usai memimpin Rapat Paripurna, Sabaruddin mengatakan Rapat Paripurna pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Balikpapan tentang nota penjelasan Walikota Balikpapan dalam peraturan perubahan APBD tahun 2022. Rapat ini merupakan kelanjutan dari yang telah disampaikan pada tanggal 01 September 2022.
"Hari ini ketujuh fraksi menyampaikan pandangan atas Wali Kota Balikpapan yang berbeda-beda, tapi hampir mayoritas semua fraksi mengkritisi keputusan Walikota yakni Pendapatan Asli Daerah Kota Balikpapan yang dicanangkan kurang lebih Rp 850 Miliar ternyata menjadi Rp 785 Miliar," jelasnya kepada awak media.
Sabaruddin menyampaikan hampir semua fraksi mempertanyakan penyebab yang melatarbelakangi Pemerintah Kota menetapkan Rp 850 Miliar sehingga tiba-tiba turun menjadi Rp 785 Miliar. Begitu juga, dasar hukumnya.
Selain itu juga, persoalan pembangunan puskesmas termasuk pembangunan sekolah yang masih tidak menentu produk hukumnya. Hal ini yang disampaikan semua fraksi DPRD Balikpapan.
"Kita ketahui beberapa pekan ini sudah viral kemana-mana, kenapa tidak mendengarkan suara masyarakat. Sudah dipertegas dan mengingatkan kepada Pemerintah Kota Balikpapan, bahwa sudah banyak kejadian sebelumnya, seperti Bekapai, Cemara Rindang Pemerintah Kota Balikpapan kalah di persidangan ditambah persoalan pembebasan lahan stadion Batakan yang belum juga usai," ungkapnya.
Tujuh fraksi DPRD Balikpapan berharap kepada Pemkot Balikpapan untuk dipending terlebih dulu dan menuntaskan persoalan yang saat ini terjadi.
"Kita tunggu tanggapan dari Pemkot Balikpapan pada tanggal 07 September 2022 akan menjawab pertanyaan dari ketujuh fraksi di rapat paripurna berikutnya. Hampir semua mengkritisi itu," tutupnya.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar