BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menggelar Rapat Paripurna ke 16 Masa Sidang II Tahun 2022 dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, untuk membahas Kesepakatan KUA PPAS Tahun 2023 antara Wali kota dan DPRD Kota Balikpapan, melalui virtual Di Ruang Rapat Gabungan DPRD Balikpapan, pada Kamis (18/8/2022).
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh didampingi Wakil Ketua DPRD Balikpapan Sabaruddin Panrecalle dan diikuti 35 anggota DPRD.
Sedangkan, Pemkot Balikpapan dipimpin Wali kota Balikpapan H Rahmad Mas’ud didampingi Pj Sekda Balikpapan Muhaimin dan pejabat Pemkot Balikpapan.
“Ini baru kesepakatan KUA PPAS dan skema pembangunan tahun jamak atau Multiyears Rumah Sakit Sayang Ibu,” jelas Ketua DPRD Abdulloh ditemui usai rapat paripurna.
Setelah KUA PPAS ini selesai disepakati, masih ada tahap selanjutnya yang akan dilalui seperti nota penjelasan Walikota. Untuk pembahasan anggaran tahun 2023, nanti akan dilanjutkan setelah pembahasan APBD Perubahan tahun 2022. “Insyaallah akan kita mulai Minggu depan,” bebernya.
Abdulloh mengungkapkan, apabila ada perubahan skema atau tahapan Multi Years mengenai pembangunan Rumah Sakit Sayang Ibu yang semula akan dilaksanakan tahun 2022-2024, dikarenakan administrasi belum siap maka skema pembangunan Rumah Sakit Sayang Ibu dimundurkan menjadi tahun 2023-2025.