BorneoFlash.com, BALIKPAPAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menggelar Rapat Paripurna ke 16 Masa Sidang II Tahun 2022 dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, untuk membahas Kesepakatan KUA PPAS Tahun 2023 antara Wali kota dan DPRD Kota Balikpapan, melalui virtual Di Ruang Rapat Gabungan DPRD Balikpapan, pada Kamis (18/8/2022).
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh didampingi Wakil Ketua DPRD Balikpapan Sabaruddin Panrecalle dan diikuti 35 anggota DPRD.
Sedangkan, Pemkot Balikpapan dipimpin Wali kota Balikpapan H Rahmad Mas'ud didampingi Pj Sekda Balikpapan Muhaimin dan pejabat Pemkot Balikpapan.
"Ini baru kesepakatan KUA PPAS dan skema pembangunan tahun jamak atau Multiyears Rumah Sakit Sayang Ibu," jelas Ketua DPRD Abdulloh ditemui usai rapat paripurna.
Setelah KUA PPAS ini selesai disepakati, masih ada tahap selanjutnya yang akan dilalui seperti nota penjelasan Walikota. Untuk pembahasan anggaran tahun 2023, nanti akan dilanjutkan setelah pembahasan APBD Perubahan tahun 2022. "Insyaallah akan kita mulai Minggu depan," bebernya.
Abdulloh mengungkapkan, apabila ada perubahan skema atau tahapan Multi Years mengenai pembangunan Rumah Sakit Sayang Ibu yang semula akan dilaksanakan tahun 2022-2024, dikarenakan administrasi belum siap maka skema pembangunan Rumah Sakit Sayang Ibu dimundurkan menjadi tahun 2023-2025.
"Skema sudah dimundurkan sampai APBD Murni tahun 2025 sambil menunggu persiapan," ujarnya.
Politisi Partai Golkar ini mengatakan apabila hasil kesepakatan anggaran tadi bahwa pembangunan rumah sakit Sayang Ibu akan dilanjutkan kembali, setelah semua administrasi persyaratan lelang sudah terpenuhi, maka pembangunan rumah sakit Sayang Ibu dapat dikerjakan.
"Artinya administrasi itu bukan karena satu hal tapi beberapa hal yang dipandang belum siap harus disiapkan dulu. Kemudian, tahun 2023 pembangunan rumah sakit Sayang Ibu mulai berjalan," terangnya.
Dalam rapat tersebut dirangkai dengan penandatanganan bersama Kesepakatan KUA PPAS antara Wali kota Balikpapan dan DPRD Kota Balikpapan.
Sementara itu, Wali kota Balikpapan H Rahmad Mas'ud mengatakan setelah melalui proses yang cukup panjang, khususnya tahapan pembahasan KUA PPAS baik melalui pembahasan di Komisi bersama mitra, pembahasan oleh Banggar, TAPD serta perangkat daerah.
"Alhamdulillah, KUA PPAS Tahun 2023 pada hari ini telah disepakati bersama antara Pemkot dan DPRD Balikpapan," ujarnya.
(BorneoFlash.com/Niken)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar