Koordinator Tim Ahli Tim Transisi IKN Wicaksono Sarosa menjelaskan bahwa
perencanaan transportasi di IKN akan memenuhi 8 Prinsip dan 24 Indikator Kinerja Utama (KPI) yang tertuang dalam lampiran UU IKN.
Perencanaan transportasi di IKN bertujuan untuk memenuhi prinsip-prinsip dan target KPI seperti Prinsip Terhubung Aktif dan Mudah Diakses dengan target KPI 80% perjalanan dengan transportasi publik atau mobilitas aktif, serta 10 menit ke fasilitas penting dan simpul transportasi publik.
Di dalam rencana induk, angkutan umum akan menjadi tulang punggung mobilitas IKN. Di dalamnya terdapat empat koridor transportasi yakni koridor regional, koridor primer, koridor
sekunder, dan tersier.
"Koridor regional menggunakan kereta regional dan juga tol, koridor primer dengan kereta
dalam kota, koridor sekunder menggunakan Bus Rapid Transit (BRT) listrik, dan koridor tersier menggunakan kendaraan listrik otonom (Autonomous EV), sepeda, dan bus feeder,” kata Wicaksono.
Pemimpin Tim Penyusun Rencana Induk sistem transportasi cerdas di IKN sekaligus,
Wakil Presiden ITS Indonesia Resdiansyah mengungkapkan bahwa sudah mengajukan delapan sistem ITS untuk IKN yakni Advanced Traffic Management Systems (ATMS),
Advanced Public Transportation System (APTS), Incident Management System (IMS), Electronic Payment System
(APS), Advanced Traveller Information System (ATIS), Advanced Parking Management System
(APMS), Commercial Vehicle Operation System (CVOS), dan Autonomous Driving System
(ADS).
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar