Kemenhub Tunggu Perubahan Status Bandara VVIP IKN untuk Operasional Umum

oleh -
Penulis: Wahyuddin Nurhidayat
Editor: Ardiansyah
Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Lukman F. Laisa/Foto: Shafira Cendra Arini
Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Lukman F. Laisa/Foto: Shafira Cendra Arini

BorneoFlash.com, JAKARTA – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terus memantau perkembangan Bandara VVIP di Ibu Kota Nusantara (IKN). Pemerintah menunggu perubahan status bandara dari VVIP menjadi komersial agar bisa segera mengoperasikannya secara umum.

 

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Lukman F. Laisa, menjelaskan bahwa beberapa pekerjaan teknis masih perlu diselesaikan sebelum bandara dapat beroperasi penuh. Pekerjaan tersebut mencakup pembangunan sistem drainase dan berbagai fasilitas pendukung lainnya. Kemenhub bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengerjakan proyek pembangunan bandara ini secara kolaboratif.

 

“Insyaallah, jika pembangunan selesai tahun ini, kami akan melakukan verifikasi dan segera mengoperasikan bandara,” ujar Lukman di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Kamis (22/5/2025).

 

Kemenhub belum bisa mengoperasikan bandara karena masih menunggu perubahan resmi status Bandara IKN dari VVIP menjadi komersial. Perubahan status ini juga akan menentukan kemungkinan keterlibatan pihak asing dalam pengelolaan bandara.

 

Saat ini, status bandara masih merujuk pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Percepatan Pembangunan dan Pengoperasian Bandara VVIP untuk Mendukung Ibu Kota Nusantara.

 

“Tim Bappenas sedang memproses revisinya. Dalam aturan tersebut, bandara masih berstatus VVIP dan memang perlu kita ubah,” jelas Lukman.

 

Rencana Perubahan Status Bandara IKN

Pemerintah sebenarnya telah menggulirkan wacana perubahan status Bandara VVIP IKN menjadi komersial sejak akhir masa jabatan Presiden Joko Widodo. Namun, hingga kini belum muncul perkembangan berarti terkait perubahan tersebut.

 

Pada akhir 2024, pemerintah telah mendaftarkan Bandara IKN secara internasional dengan kode ICAO (International Civil Aviation Organization) WALK. Kini, bandara itu telah masuk daftar bandara internasional resmi dengan nama Bandara Internasional Nusantara.

Baca Juga :  Beri Wadah Kebebasan Berekspresi, Polri Gelar Festival Mural Piala Kapolri 2021

 

Wakil Menteri Perhubungan, Suntana, menegaskan bahwa Kemenhub masih memantau perkembangan sebelum membuka penerbangan komersial. Ia menyebutkan bahwa pengoperasian bandara akan melalui tahapan bertahap, dari domestik hingga internasional.

 

“Kami lihat perkembangannya. Setiap bandara pasti melalui tahapan, mulai dari domestik dan bisa berkembang menjadi internasional. Saat ini, banyak barang yang masuk, ke depan bisa juga mencakup kargo. Semua bersifat dinamis,” ujar Suntana di Monas, Jakarta Pusat, Kamis (14/11/2024).

 

Ia juga menyebut bahwa pemerintah mungkin akan merevisi Perpres 31/2023, tergantung perkembangan dua tahun ke depan. Pemerintah menargetkan Bandara IKN dapat beroperasi secara umum atau komersial pada 2026.

 

Sementara itu, pada April lalu, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyampaikan bahwa pembangunan fisik Bandara IKN secara umum sudah rampung. Namun, ia belum dapat memastikan jadwal operasional resmi bandara.

 

“Pak Basuki (Menteri PUPR) berencana mengadakan pertemuan untuk membahas pengoperasian bandara. Saya kemungkinan besar akan bertemu beliau dalam waktu dekat,” kata Dudy pada Sabtu (12/4/2025).

 

Dudy menambahkan bahwa tahap persiapan operasional tidak akan berlangsung lama atau rumit, karena bandara sudah menjalani uji coba pendaratan dan lepas landas.

 

“Kami sudah melakukan tes pendaratan dan take-off. Sekarang tinggal kami fungsikan saja,” ujarnya. (*)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

Jangan ketinggalan berita terbaru! Follow Instagram  dan subscribe channel YouTube BorneoFlash Sekarang

No More Posts Available.

No more pages to load.