BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan Parlindungan Sihotang, menggelar reses masa persidangan II tahun 2022, di Posyandu RT 07 Kelurahan Sepinggan Baru Kecamatan Balikpapan Selatan, Minggu (19/6/2022) sore.
Kegiatan reses DPRD Balikpapan bertujuan, untuk menyapa dan mendengarkan langsung keluhan, aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya.
Beberapa keluhan warga disampaikan pada kegiatan reses diantaranya Siringan Masjid, Perbaikan Jembatan Ulin yang merupakan akses umum, Peningkatan Mushola menjadi Masjid.
Termasuk iuran gratis BPJS Gratis kelas III yang banyak belum dipahami masyarakat. Pasalnya, warga mengira yang berhak mendapatkan BPJS gratis adalah yang terdaftar di Dinas Sosial saja.
Padahal sebenarnya, penerima BPJS Gratis adalah warga yang bukan penerima upah, jika warga masih bekerja dan bergaji maka tidak berhak menerima program dari Pemerintah Kota Balikpapan.