BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Tersangka pencurian yang terjadi di salah satu Gudang yang berada di Jalan MT Haryono Kelurahan Gunung Bahagia, Balikpapan Selatan berhasil diringkus tim Jatanras Polresta Balikpapan.
Aksi yang dilakukan sejak Maret 2022 hingga Mei 2022 sebanyak 15 kali, akhirnya polisi berhasil meringkus para tersangka sekitar pukul 09:00 Wita, Senin (9/5/2022).
Sejumlah bahan-bahan dan alat-alat bangunan diambil para tersangka dari gudang tersebut diantaranya masing-masing satu unit genset dan mesin las serta berbagai jenis besi bahan bangunan dengan total kerugian sekitar Rp 1 miliar.
“Setelah kejadian tertangkap tangan oleh pemilik gudang. Kemudian dilakukan pengembangan,” ujar Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Thirdy Hadmiarso saat konferensi pers, Selasa (17/5/2022).
Sebenarnya tersangka utama sebanyak 13 orang. Namun, tersangka yang baru tertangkap baru 10 orang dan sisa 3 orang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Tersangka tersebut diantaranya AN (27) dan RS (41) yang merupakan otak pelaku, HT (44) pemilik Pikap, AR (46), YA (20), MR (41), MA (40) seorang residivis, FS (34), AT (28), AF (40), sedangkan yang masuk DPO yakni RU, IH dan MA.
Saat dilakukan pengembangan kasus, ternyata terdapat delapan pelaku lainnya yang sebelumnya pernah melakukan aksi pencurian barang-barang di gudang tersebut, total ada sekitar 10 pelaku.