BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Serapan anggaran fisik di Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Balikpapan hingga bulan Mei masih mencapai 15 persen dari anggaran fisik tahun 2022 yang dialokasikan sebesar Rp 300 miliar.
Hal itu dibenarkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Balikpapan Andi M Yusri dengan alasan, karena masih menunggu pemeriksaan hasil Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).
Sehingga untuk kegiatan pengadaan langsung memang sengaja tidak dilakukan dulu. Yang saat ini berjalan untuk kegiatan pengadaan lelang. Itupun prosesnya juga masih skala kecil.
“Apa yang perlu diperbaiki berdasarkan hasil pemeriksaan BPK, itu yang harus kami lakukan perbaikan diawal, supaya tidak terjadi kesalahan di pelaksanaan berikutnya.
Kami selama ini ditegur kok ada kesalahan berulang. Ini yang mau saya hindari,” ujarnya kepada awak media, Senin (16/5/2022).