“Setiap aksinya mereka terdiri dari 2-5 orang per tim dengan kombinasi yang berbeda-beda,” jelasnya.
Ia mengatakan, barang-barang hasil curian tersebut dijual oleh para pelaku di pengepul besi tua yang berada di sekitar Kota Balikpapan.
“Sudah diamankan dan diproses sekitar 9 orang penadah. Dimana modus operasi awal AN, RS yang merupakan otak pelaku kejahatan mengajak teman-temannya, untuk pergi melihat-lihat situasi gudang yang sudah diincar,” paparnya.
Lanjut, Kapolresta Balikpapan memaparkan setelah melihat situasi aman, karena tidak ada yang menjaga gudang tersebut.
Kemudian pelaku AN kembali lagi ke gudang tersebut dengan mengajak beberapa temannya sebanyak 2-5 orang secara bergantian setiap aksinya.
Dengan membawa kendaraan pengangkut barang berupa truk atau pick up, langsung mengambil barang-barang di gudang tersebut pada waktu malam dan siang hari.
Hal yang sama dilakukan oleh otak pelaku RS, usai mengambil barang-barang tersebut para pelaku kemudian menjual hasil curiannya ke beberapa tempat besi tua.
“Aksi tersebut berulang kali dilakukan sekitar 15 kali dan akhirnya tertangkap. Uang hasil kejahatannya di nikmati bersama,” terangnya.
(BorneoFlash.com/Niken)