BorneoFlash.com, BALIKPAPAN - Tersangka pencurian yang terjadi di salah satu Gudang yang berada di Jalan MT Haryono Kelurahan Gunung Bahagia, Balikpapan Selatan berhasil diringkus tim Jatanras Polresta Balikpapan.
Aksi yang dilakukan sejak Maret 2022 hingga Mei 2022 sebanyak 15 kali, akhirnya polisi berhasil meringkus para tersangka sekitar pukul 09:00 Wita, Senin (9/5/2022).
Sejumlah bahan-bahan dan alat-alat bangunan diambil para tersangka dari gudang tersebut diantaranya masing-masing satu unit genset dan mesin las serta berbagai jenis besi bahan bangunan dengan total kerugian sekitar Rp 1 miliar.
"Setelah kejadian tertangkap tangan oleh pemilik gudang. Kemudian dilakukan pengembangan," ujar Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Thirdy Hadmiarso saat konferensi pers, Selasa (17/5/2022).
Sebenarnya tersangka utama sebanyak 13 orang. Namun, tersangka yang baru tertangkap baru 10 orang dan sisa 3 orang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Tersangka tersebut diantaranya AN (27) dan RS (41) yang merupakan otak pelaku, HT (44) pemilik Pikap, AR (46), YA (20), MR (41), MA (40) seorang residivis, FS (34), AT (28), AF (40), sedangkan yang masuk DPO yakni RU, IH dan MA.
Saat dilakukan pengembangan kasus, ternyata terdapat delapan pelaku lainnya yang sebelumnya pernah melakukan aksi pencurian barang-barang di gudang tersebut, total ada sekitar 10 pelaku.
"Setiap aksinya mereka terdiri dari 2-5 orang per tim dengan kombinasi yang berbeda-beda,” jelasnya.
Ia mengatakan, barang-barang hasil curian tersebut dijual oleh para pelaku di pengepul besi tua yang berada di sekitar Kota Balikpapan.
"Sudah diamankan dan diproses sekitar 9 orang penadah. Dimana modus operasi awal AN, RS yang merupakan otak pelaku kejahatan mengajak teman-temannya, untuk pergi melihat-lihat situasi gudang yang sudah diincar," paparnya.
Lanjut, Kapolresta Balikpapan memaparkan setelah melihat situasi aman, karena tidak ada yang menjaga gudang tersebut.
Kemudian pelaku AN kembali lagi ke gudang tersebut dengan mengajak beberapa temannya sebanyak 2-5 orang secara bergantian setiap aksinya.
Dengan membawa kendaraan pengangkut barang berupa truk atau pick up, langsung mengambil barang-barang di gudang tersebut pada waktu malam dan siang hari.
Hal yang sama dilakukan oleh otak pelaku RS, usai mengambil barang-barang tersebut para pelaku kemudian menjual hasil curiannya ke beberapa tempat besi tua.
"Aksi tersebut berulang kali dilakukan sekitar 15 kali dan akhirnya tertangkap. Uang hasil kejahatannya di nikmati bersama," terangnya.
(BorneoFlash.com/Niken)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar