Pemuda Sukabumi yang Injak Al Quran Diringkus Polisi

oleh -
Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY Zainal Abidin dalam konpers penangkapan pria penginjak Al-Qur'an. Foto: Detik.
Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY Zainal Abidin dalam konpers penangkapan pria penginjak Al-Qur'an. Foto: Detik.

BorneoFlash.com, SUKABUMI – Polres Sukabumi Kota berhasil menangkap pria yang menantang umat Islam dan menginjak Al Quran. Sekedar diketahui, sebelumnya aksi pria tersebut viral di media sosial Facebook.

Seperti Di kutip BorneoFlash.com dari Detik Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY Zainal Abidin mengatakan, pria tersebut berinisial CER (25) ditangkap di warung sate Mang Dillah tepatnya di Warung Kiara, Kabupaten Sukabumi sekitar pukul 10.00 WIB.

“Jadi perlu diketahui bersama bahwa perkara ini diawali dengan pembuatan video viral di media sosial,” kata Zainal di Mapolres Sukabumi Kota, Kamis (5/5/2022) malam.

Dia mengatakan, saat ini pelaku sudah diamankan di Satreskrim Polres Sukabumi Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Adapun pria itu diduga melakukan perkara tindak pidana sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi untuk menimbulkan rasa kebencian atau kelompok masyarakat tertentu atas suku, agama, ras dan antar golongan di muka umum.

Selain itu, pelaku juga diduga melakukan penyalahgunaan atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia.

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.