BorneoFlash.com, BALIKPAPAN - Kegiatan serap aspirasi (reses) digelar anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan Fadillah, SH dikediaman Paiman Jalan Pembangunan Blok B nomor 28 Rt 24, Kelurahan Telagasari, Kecamatan Balikpapan Kota, Selasa(29/3/2022) sore.
Saat memberikan sambutan, Fadillah menyampaikan, kegiatan reses ini berlangsung untuk menampung seluruh aspirasi masyarakat di daerah pemilihan (Dapil) Balikpapan Kota.
"Saya mohon doa dan dukunganya untuk kelancaran dalam memperjuangkan aspirasi-aspirasi yang telah disampaikan. Semoga apa yang menjadi permasalahan bisa kita tuntaskan secara bersama-sama," jelas Fadillah.
Berbagai macam aspirasi yang disampaikan masyarakat RT 24 Kelurahan Telaga Sari yakni meminta agar adanya perbaikan dan pembangunan infrastruktur, Posyandu, Penerangan Jalan Umum , Gas Elpiji maupun Minyak goreng.
Aspirasi pertama dari Ketua RT 24 Paiman meminta perhatian anggota dewan untuk bisa membantu proses sertifikat rumah di lingkungan Jalan Pembangunan khususnya RT 24. Pasalnya, lingkungan ini masuk dalam kawasan hutan kota.
Selain itu juga, Purba Warga RT 24 mengusulkan agar terdapat pangkalan elpiji menyediakan dan memperjual belikan kepada masyarakat kecil, bukan kepada pedagang.
Apalagi saat ini elpiji khususnya elpiji tiga kilogram sulit diperoleh dan mahal harganya. Jika diizinkan adanya pangkalan di wilayah lingkungan sekitar dapat memudahkan masyarakat memperoleh.
Warga Rt 24 Joko mengusulkan pembangunan posyandu dan bantuan dana untuk penyediaan koperasi, sehingga memudahkan masyarakat.
Terkait Penerangan Jalan Umum (PJU) juga dikeluhkan warga RT 24 Rico karena minimnya penerangan di wilayah RT 24. Saat ini, penerangan berasal dari rumah warga.
Aspirasi warga langsung mendapat tanggapan dari Fadillah. Aspirasi warga mengeluhkan pengurusan PTSL dan meminta untuk diperbantu dalam hal pengurusan alas hak tanah karena wilayah ini merupakan kawasan hutan kota.
Fadillah menjelaskan bahwa wilayah ini masuk hutan kota, untuk pengurusannya sangat susah karena tidak punya alas hak milik dan cuma sampai IMTN saja. "Ini sama seperti Bukit Cinta, sekitarnya hutan kota," imbuhnya.
Mengenai usulan Posyandu, Fadillah menyarankan agar ikut program Stimulan Partisipasi Gotong Royong Masyarakat (SPGRM), tetapi harus memenuhi persyaratan salah satunya harus memiliki lahan hibah. Di wilayah disini tidak ada lahan yang dihibahkan.
" Tadi saya usulkan seperti itu, mungkin mereka akan patungan atau bagaimana, tadi sudah saya sumbang,"
Usulan pangkalan khususnya elpiji tiga kilogram yang menjadi keluhan masyarakat, Fadillah mengatakan, pengurusan izin untuk pangkalan itu tidaklah mudah karena ada syarat-syarat yang harus dipenuhi.
Untuk Penerangan Jalan Umum dapat dilaporkan pihak Kelurahan karena sesuai kebijakan jalan dibawah empat meter menjadi kewenangan Kelurahan bukan Dinas Perhubungan.
Meskipun, anggaran kelurahan terbatas sehingga tidak bisa mengakomodir semua PJU di wilayah Kelurahan Telaga Sari. Tetapi tahun ini, anggaran lebih dari tahun sebelumnya.
"Mudah-mudahan bisa diupayakan untuk disampaikan kepada kelurahan," tutupnya.
(BorneoFlash.com/Niken)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar