“Ini secara teknisnya. Lokasi pasar Ramadhan di setiap kecamatan tergantung dari lokasi atau kondisi lapangan. Nanti secara teknis akan dibahas dengan Camat, OPD terkait termasuk Muspika,” jelasnya saat ditemui di Kantor Pemkot Balikpapan, Jumat (25/3/2022).
Namun, pelaksanaan pasar ramadhan lebih menekankan pada protokol kesehatan (prokes), karena memang situasi saat ini masih dalam pandemi Covid 19.
“Kita lebih kepada Prokes yang disesuaikan dengan edaran pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Kota Balikpapan. PPKM level berapa,” ungkapnya.
Sebenarnya akan memanfaatkan aplikasi peduli lindungi dalam pelaksanaan pasar ramadhan. Namun, hal tersebut sulit untuk dilakukan, karena kondisi pintu pasar ramadhan yang banyak jadi tidak memungkinkan untuk diterapkan.
“Tergantung kondisi lokasinya, kalau sangat terbuka sangat sulit karena banyak pintu masuk tapi kalau ada pagar kemudian ada pintu masuk dan pintu keluar lebih mudah menerapkan aplikasi itu. Syarat-syarat prokes tetap dimasukkan dalam surat edaran itu,” paparnya.
(BorneoFlash.com/Niken)