Berita Kota Balikpapan

Wali Kota Balikpapan: Masyarakat Jangan Panic Buying Dengan Kelangkaan Minyak Goreng

lihat foto
Distributor minyak goreng PT Has Jaya di Jalan Soekarno Hatta Kilometer 2 Kecamatan Balikpapan Utara. Foto: BorneoFlash.com/Niken.
Distributor minyak goreng PT Has Jaya di Jalan Soekarno Hatta Kilometer 2 Kecamatan Balikpapan Utara. Foto: BorneoFlash.com/Niken.

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN - Kelangkaan minyak goreng terjadi di Kota Balikpapan Masyarakat kesulitan untuk membeli minyak goreng, berpindah dari satu tempat ke tempat lain untuk bisa mendapatkan minyak goreng.

Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas'ud menanggapi kelangkaan ini dengan menyampaikan kepada masyarakat Balikpapan supaya jangan panic buying.

"Tidak usah panic kalau pun langkah tidak akan lama langkahnya," jelasnya saat ditemui di Kantor Wali Kota Balikpapan, Rabu (8/3/2022)

Rahmad mengatakan, jika masyarakat panic buying dengan memborong sesuatu barang tidak sesuai dengan kebutuhan, maka stok yang disediakan untuk satu bulan cukup menjadi tidak cukup.

"Biasa satu bulan cukup tiga sampai empat liter trus kita panic buying memborong sampai delapan liter. Itu akan memotong stok kita nantinya.

Yang tadinya satu bulan stok cukup dengan adanya panic buying menjadi tidak cukup," paparnya.

Upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan untuk mengantisipasi kelangkaan minyak goreng ini dengan melakukan Inspeksi Mendadak (sidak) di beberapa tempat termasuk distributor.


"Bukan hanya minyak goreng saja tapi kebutuhan sembako kita," ucapnya.

Mengingat, beberapa hari lagi umat islam akan menyambut Bulan Suci Ramadhan sehingga Pemkot Balikpapan akan memastikan bahwa kebutuhan stok pangan khususnya sembako di Kota Balikpapan aman.

" Kita akan lakukan sidak, untuk memastikan stok kebutuhan sembako di Kota Balikpapan," ungkapnya.

Apabila ditemukan adanya penimbunan sembako, maka Pemkot Balikpapan akan menindak tegas dengan mencabut ijin usaha.

Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas
Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas'ud. Foto: BorneoFlash.com/DOK.

"Kalau melanggar hukum kita serahkan kepada kepolisian. Kita harus tegas dengan itu," serunya.

Diketahui, Pemkot Balikpapan melalui Dinas Perdagangan Balikpapan telah melakukan sidak bersama Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dan Ombudsman di tempat swalayan dan distributor, Selasa (8/3/2022). Salah satunya distributor PT Has Jaya di Soekarno Hatta Kilometer 2 Kecamatan Balikpapan Utara.

(BorneoFlash.com/Niken)
Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar