BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Arus kendaraan di Jalan Mulawarman Kecamatan Balikpapan Timur (Baltim) sangat padat. Pasalnya, wilayah tersebut banyak dilalui masyarakat untuk beraktivitas. Jalan Mulawarman sebagai Jalan poros wilayah Baltim.
Oleh karenanya, sangat penting apabila Jalan Mulawarman dilakukan perluasan Jalan. Hal itu dilakukan untuk menghindari terjadinya kecelakaan.
Anggota Komisi II DPRD Balikpapan mengungkapkan Jalan Mulawarman sudah seharusnya dijadikan dua jalur sesuai dengan kebutuhannya. Apalagi Balikpapan sebagai Kota penyangga Ibu Kota Negara (IKN) tentunya pengguna akses keluar – masuk gerbang tol Manggar semakin meningkat.
Daerah Pemilihan (Dapil) Balikpapan Timur Nurhadi Saputra menuturkan Jalan Mulawarman merupakan jalur penghubung satu-satunya yang digunakan untuk menuju Gerbang tol Manggar.
Lanjut Nurhadi mengatakan, sesuai dengan Undang-undang Jalan Tol, bahwa penghubung keluar – masuknya gerbang tol secara otomatis menjadi jalan Nasional. “Nah ini kembali menjadi pertanyaan lagi, atas kewenangan jalan tersebut” ujarnya kepada awak media, Kamis (3/2/2022).
Ia mempertanyakan status Jalan Mulawarman. Awalnya Jalan Mulawarman merupakan kewenangan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Akan tetapi, Jalan ini justru di bangun Jalan Tol yakni Balikpapan-Samboja, Balikpapan-Samarinda dengan menggunakan akses Jalan Mulawarman.