DPRD Kota Balikpapan

Warga Melapor, Komisi III Sidak Perumahan Kartini Residence 

lihat foto
Komisi III DPRD Balikpapan melakukan sidak ke Perumahan Kartini Residence di Jalan Letkol Pol HM Asnawi Arbain Kelurahan Gunung Bahagia Kecamatan Balikpapan Selatan, Jumat (21/1/2021). Foto : BorneoFlash.com/Niken.
Komisi III DPRD Balikpapan melakukan sidak ke Perumahan Kartini Residence di Jalan Letkol Pol HM Asnawi Arbain Kelurahan Gunung Bahagia Kecamatan Balikpapan Selatan, Jumat (21/1/2021). Foto : BorneoFlash.com/Niken.

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN - Berdasarkan laporan warga Perumahan Kartini Residence terkait Fasilitas umum (Fasum) dan Fasilitas sosial (Fasos) dari pengembang Perumahan Kartini Residence yang belum terwujud hingga saat ini.

Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan melakukan Inspeksi mendadak (Sidak) untuk meninjau langsung lokasi perumahan Kartini Residence, yang berlokasi Jalan Letkol Pol HM Asnawi Arbain Kelurahan Gunung Bahagia Kecamatan Balikpapan Selatan, Jumat (21/1/2021).

Sidak dipimpin langsung Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan Alwi Al Qadri didampingi Wiranata Oey, Syarifuddin Oddang, Amin Hidayat, Nelly Turuallo bersama Dinas terkait.

" Terlalu banyak permasalahan di perumahan ini, sehingga penyelesaian harus bertahap. Kepala pengembang juga tidak hadir (sedangkan) perwakilan tidak bisa ambil keputusan. Jadi kami mengambil alih untuk lakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP)," jelas Ketua Komisi III DPRD kota Balikpapan Alwi Al Qadri seusai sidak di perumahan Kartini Residence.

Alwi mengatakan dalam RDP tersebut yang akan direncanakan minggu depan, Kepala pengembang wajib hadir untuk menyelesaikan permasalahan ini. Pasalnya, kalau Kepala pengembang tidak hadir, maka permasalahan ini tidak bisa terselesaikan.

"Semua permasalahan apapun seperti Fasum, Ruang Terbuka Hijau (RTH), masalah air tidak akan kelar, jika kepala pengembang tidak menjelaskannya, maka RDP wajib hadir serta perwakilan RT atau warga yang meminta kami datang ke sini," ujar politisi partai Golkar ini.

Kedatangan Komisi III DPRD ke Perumahan Kartini Residence untuk mencari solusi dan berharap permasalahan ini dapat terselesaikan.


Bukan hanya Fasos dan Fasus saja laporan yang diterima dari warga yakni RTH dan perijinan. Sehingga, Komisi III DPRD Balikpapan datang bersama Dinas terkait.

Pihak pengembang mengatakan kepada warga akan membuatkan RTH termasuk Balai. Namun, ternyata pengembang tidak sesuai dengan komitmen awal. "Siteplan pertama sudah ada jelas, tapi tidak apa-apa. Kami cari solusi, semoga semua clear," terangnya.

Alwi nantinya meminta kejelasan kepada Dinas perijinan terkait siteplan ini, agar tidak terkesan sampai seperti adanya pembiaran.

Dalam kesempatan yang sama, Anggota DPRD Kota Balikpapan Syarifuddin Oddang menyarankan, agar pihak warga menyiapkan data keseluruhan. Sedangkan, untuk pihak pengembang agar datang ke kantor DPRD untuk memberikan penjelasan.

"Pihak pengembang jangan pernah datang ke kantor, kalau tidak bisa mengambil keputusan," serunya.

Lain hal dengan Wiranata Oey mengatakan bahwa intinya duduk satu meja, untuk memecahkan masalah ini

Sementara itu, Ketua RT Erlan Aminoto menunjukkan siteplan perjanjian pertama terkait RTH yang hingga saat ini belum terealisasi. Mulai siteplan tahun 2013, tahun 2016 dan tahun 2021 tapi pada akhirnya RTH itu tidak ada. "Yang jadi pertanyaan, kenapa siteplan sudah keluar tapi tanah belum dikuasai pengembang.

"Tanah depan ini kami perjuangkan untuk pembangunan balai warga, tapi sepertinya ini akan dibangun pengembang dan tidak tahu diperuntukan untuk apa," tutupnya.

(BorneoFlash.com/Niken)
Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar