Dewan Bersama Pemkot Sahkan APBD Rp 2,2 Triliun dari Perubahan Anggaran 2021 

oleh -
DPRD Kota Balikpapan bersama dengan Pemkot Balikpapan mengesahkan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kota Balikpapan tahun anggaran 2021, Kamis (21/10/2021). Foto : BorneoFlash.com/Muhammad Eko.
DPRD Kota Balikpapan bersama dengan Pemkot Balikpapan mengesahkan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kota Balikpapan tahun anggaran 2021, Kamis (21/10/2021). Foto : BorneoFlash.com/Muhammad Eko.

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Menindaklanjuti hasil evaluasi SK Gubernur Kaltim nomor 188.34/5617/2375-III-BKPAD yang dikeluarkan 13 Oktober 2021. 

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan bersama dengan Pemkot Balikpapan mengesahkan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD-P) Kota Balikpapan tahun anggaran 2021.

Paripurna dengan agenda penyempurnaan Peraturan Daerah (Perda) Kota Balikpapan, Nampak dipimpin Wakil Ketua Budiono melalui aplikasi zoom, Kamis (21/10/2021).

Usai Paripurna, Wakil ketua DPRD Kota Balikpapan, Budiono mengatakan hari ini setelah ditetapkan ada kenaikan pada pendapatan daerah.

“Semula Rp 2,1 triliun bertambah Rp 42 miliar sehingga Jumlah Pendapatan setelah Perubahan Rp 2,2 triliun,” ujarnya.

Dirinya menambahkan, bahwa penerapan ini dilakukan setelah APBD Perubahan Kota Balikpapan tahun 2021 mendapatkan evaluasi dan pengesahan dari Gubernur Kaltim Isran Noor.

Melalui penetapan ini, menurut Budiono, maka rancangan peraturan daerah APBD Perubahan 2021 sudah sah menjadi peraturan daerah. 

Selanjutnya tentu masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) segera merealisasikan program yang tercantum dalam APBD-P tersebut menyesuaikan waktu yang tersisa.

“Tadi sudah turun hasil evaluasi gubernur per tanggal 11 Oktober. Kemudian kita lakukan paripurna lagi untuk pengesahan raperda APBD-P 2021 menjadi perda,” tambahnya.

Selain itu dia juga menambahkan, begitu juga dengan belanja daerah yang semula Rp 2,2 triliun bertambah Rp 542 miliar, sehingga jumlah belanja setelah perubahan jadi Rp 2,8 triliun, sedangkan efisiensi setelah perubahan Rp 604 miliar.

“Penambahan nilai tersebut didapat melalui dana transfer dari pusat,” paparnya.

Wakil ketua DPRD Kota Balikpapan, Budiono. Foto : BorneoFlash.com/Muhammad Eko.
Wakil ketua DPRD Kota Balikpapan, Budiono. Foto : BorneoFlash.com/Muhammad Eko.

Sedangkan untuk pengeluaran pembiayaan daerah, semula Rp 8,5 miliar bertambah Rp 2, 2 miliar, sehingga jumlah pengeluaran pembiayaan setelah perubahan Rp 31 miliar.

Budiono menambahkan, jumlah pembiayaan netto setelahAPBD Perubahan 2021 sebesar Rp 604 miliar.

Baca Juga :  Berkas Syarat Paslon Rahmad Mas'ud - Thohari Aziz Lengkap, Sedangkan Syarat Calon Masih Diteliti

Sehingga Sisa lebih pembiayaan anggaran setelah perubahan menjadi nihil atau tidak ada defisit.

 “Jumlah pembiayaan netto setelah perubahan Rp 604 miliar, sehingga sisa lebih pembiayaan anggaran perubahan nihil,” pungkasnya.

(BorneoFlash.com/Eko)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.