DPRD Kota Balikpapan Gelar Paripurna, Terhadap Nota Penjelasan Wali Kota Raperda RPJMD Tahun 2021-2026

oleh -
Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Budiono. Foto: BorneoFlash.com/Niken.
Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Budiono. Foto: BorneoFlash.com/Niken.

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menggelar rapat paripurna ke 38 masa sidang III tahun 2021 bersama Pemerintah Kota Balikpapan secara virtual Senin (11/10/2021).

 

Paripurna secara virtual dilaksanakan di ruang rapat gabungan DPRD Balikpapan. Dimana paripurna yang berlangsung membahas tentang penyampaian pandangan umum Fraksi DPRD terhadap nota penjelasan wali kota terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Balikpapan tahun 2021-2026.

Usia kegiatan Wakil Ketua DPRD, Budiono mengatakan, pembahasan RPJMD dianggap terlalu singkat karena ada beberapa rapat seperti musrembang, Pansus dan rapat lainnya. 

Kemudian rapat tersebut merupakan penguatan skala prioritas dari visi misi Wali Kota. 

“Yang pada intinya di dalam lima visi Wali Kota dan sembilan prioritas itu, akan di bahas di fraksi-fraksi di DPRD,”  ujarnya  kepada awak media usai  Paripurna.

Beberapa poin dalam Raperda RPJMD sesuai visi wali kota.  Yaitu mewujudkan penyelenggaraan tata pemerintahan yang baik, mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas tinggi, menyediakan infrastruktur yang memadai, mewujudkan kota nyaman dihuni berwawasan lingkungan, mengembangkan ekonomi kerakyatan yang kreatif.

Sedangkan, sembilan misi yang tertuang dalam Raperda RPJMD mencakup penguatan birokrasi pemerintahan, peningkatan kualitas pelayanan kesehatan dan pendidikan, pengentasan kemiskinan, penyediaan air minum yang sehat dan merata, pengendalian banjir.

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.