BorneoFlash.com, SENDAWAR – Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Barat mendadak digeledah tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutai Barat pada Selasa (21/9/2021).
Penggeledahan yang mulai dilakukan sekira pukul 14:30 Wita ini berdasarkan surat perintah penggeledahan dan penyitaan dari Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Kutai Barat (Kubar).
Tim Penyidik dipimpinKepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kubar Iswan Noor, Kasi Intel Ricki Rionart Panggabean, serta sejumlah staf langsung memasuki kantor Disdikbud.
Setibanya di kantor Disdikbud, tim Penyidik langsung menyodorkan surat permohonan penggeledahan kepada Kepala Dinas.
“Kami mohon izin mau lakukan penggeledahan terkait pengadaan seragam anak sekolah tahun 2018. Sesuai dengan surat izin dari Pengadilan Negeri Kutai Barat untuk melakukan penggeledahan di kantor bapak,” ujar Iswan Noor.
Selanjutnya, tim melakukan pemeriksaan dan penyitaan beberapa dokumen yang berkaitan dengan pengadaan seragam sekolah tahun 2018.
Iswan Noor mengatakan penggeledahan dan penyitaan barang bukti tersebut terkait dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) kegiatan pengadaan seragam sekolah.
” Yang terjadi di Disdikbud Kubar pada tahun anggaran 2018 silam yang kisaran nilainya mencapai Rp 5 miliar. Dimana saat ini kasus tersebut sudah naik ke tahap penyidikan dan sudah dilakukan pemeriksaan saksi-saksi,” ujarnya.
Tidak hanya di Disdikbud Kubar, tim Penyidik Kejari juga melakukan penggeledahan dan penyitaan barang bukti di Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kubar. Dimana beberapa berkas terkait pengeluaran izin pihak ketiga yang terkait kegiatan tersebut ikut disita oleh pihak Kejari Kubar.
Sekitar Pukul 15.25 wita, mereka memasuki kantor DPMPTSP Kubar. Tanpa basa basi, mereka langsung ke ruang perizinan. Kadis DPMPTSP Henderman Supanji tidak ada di tempat.