BorneoFlash.com, MAHULU – Rencana pembangunan Jembatan Sungai Ratah yang berada di Kampung Long Gelawang, Kecamatan Laham, Kabupaten Mahakam Ulu mengalami kendala.
Hal tersebut dikarenakan adanya tuntutan ganti rugi yang begitu memberatkan dari sekelompok masyarakat yang memiliki lahan yang terkena dampak pembangunan jembatan.
Untuk mencari jalan keluar, Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu mengadakan rapat pembahasan tentang perkembangan pembangunan jembatan tersebut, dikarenakan keberadaan jembatan itu berfungsi sebagai urat nadi bagi perkembangan pembangunan di wilayah Kabupaten Mahakam Ulu dan wilayah perbatasan.
Rapat yang dilaksanakan di ruang rapat Badan Pengembangan Perencanaan Penelitian dan Pembangunan Daerah (BP4D) Kabupaten Mahakam yang dipimpin Sekretaris Daerah Mahakam Ulu selaku moderator Stephanus Madang, dan dihadiri Kadis PUPR Andi Abeh, Camat Laham Petrus Juk, sementara itu Bupati Mahakam Ulu Bonifasius Belawan Geh, Wakil Bupati Mahakam Ulu Yohanes Avun dan manajemen perusahaan serta Balai Besar Pembangunan Jalan Wilayah Perbatasan mengikuti secara daring, Kamis (16/9/2021).
Dari hasil rapat tersebut yang berlangsung selama 2 jam, akan diadakan pertemuan ulang dengan sekelompok masyarakat yang terkena dampak pembangunan jembatan dengan Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu, manajemen perusahaan serta Balai Besar Pembangunan Jalan Wilayah Perbatasan dalam waktu dekat.
Sesuai arahan Bupati Mahakam Ulu Bonifasius Belawan Geh, Wakil Bupati Mahakam Ulu Yohanes Avun, agar penyelesaian permasalahan yang timbul dari pembangunan jembatan sungai ratah, agar seluruh pihak yang terlibat di dalam hal itu, baik dari masyarakat, perusahaan dan Pemkab Mahakam Ulu untuk kembali duduk bersama menyelesaikan bersama.