Pemprov Kaltim Bangunkan Gedung Denpom VI/1 di Samarinda

oleh -
Gubernur Kaltim Isran Noor didampingi Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat Letjend TNI Chandra W. Sukotjo saat melihat maket Gedung Detasemen Polisi Militer (Denpom) VI/1 Samarinda, Kalimantan Timur. Senin ( 30/8/2021). Foto : HO.
Gubernur Kaltim Isran Noor didampingi Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat Letjend TNI Chandra W. Sukotjo saat melihat maket Gedung Detasemen Polisi Militer (Denpom) VI/1 Samarinda, Kalimantan Timur. Senin ( 30/8/2021). Foto : HO.

BorneoFlash.com, SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur membangunkan gedung Detasemen Polisi Militer (Denpom) VI/1 Samarinda, Kalimantan Timur berlokasi di ibu kota provinsi tepatnya di kawasan Jalan Slamet Riyadi, Samarinda.

Gubernur Kaltim Isran Noor didampingi Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Danpuspomad) Letjend TNI Chandra W. Sukotjo, melakukan Ground Breaking (pemancangan tiang pertama) pembangunan Gedung tersebut, Senin (30/8/2021).

Gedung Denpom tersebut dibangun di lahan seluas 4.157 m2 di Jalan Slamet Riyadi, Samarinda, dan pencanangan Pembangunannya ditandai penekanan tombol sirine oleh Gubernur Kaltim Isran Noor dan Danpuspomad Letjend TNI Chandra W. Sukotjo.

Gubernur Isran Noor mengatakan pembangunan gedung Denpom yang dibiayai melalui dana hibah APBD provinsi tahun 2021, merupakan bagian membangun infrastruktur untuk instansi vertikal di Provinsi Kaltim.

“Mudah-mudahan, apa yang kita lakukan ini diberikan kemudahan, kelancaran dan keberkahan dari Allah SWT. Dan pasti pembangunan gedung ini bermanfaat bagi masyarakat Kaltim,” kata Isran Noor, Senin (30/8/2021).

Danpuspomad Letjend TNI Chandra W Sukotjo mengatakan pembangunan gedung Denpom merupakan suatu kebanggaan bagi Korps Polisi Militer yang tahun ini berulang tahun ke-75.

“Kami atas nama Korps Polisi Militer Angkatan Darat mengucapkan terimakasih dan rasa bangga kepada Gubernur dan segenap warga Kaltim yang memberikan sebuah sumbangan besar kepada Korps. Sebuah markas yang indah. Dan tentunya tempat bekerja yang sangat baik,” ungkap Chandra.

Kepala PUPR-Pera Kaltim Aji Muhammad Fitra Firnanda menyebutkan gedung Denpom VI/1 Samarinda berlokasi di Jalan Slamet Riyadi dibangun di lahan seluas 4.157 m2, dengan luas bangunan 1.044 m2 terdiri tiga lantai berupa basement, ruang Denpom, ruang tahanan, mushola, pos jaga, sarana olahraga, rumah tahanan, kantin dan pos jaga.

Baca Juga :  UPTD PPA Balikpapan Akan Upayakan Sekolah Bagi Korban Penjualan Anak

“Total anggaran sekitar Rp 21,3 miliar. Bangunan utama direncanakan selesai tahun ini. Rancang bangun memakai tiang pancang beton 25X25 Cm dengan kedalaman 30 meter, serta beberapa pekerjaan mekanikal dan elektrikal,” pungkasnya.

(BorneoFlash.com/Ordelia)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.