Ketentuan PPKM Level 4 di Balikpapan, Pelaku Perjalanan Domestik

oleh -
Petugas memeriksa dokumen kesehatan calon penumpang di Bandara Sepinggan, Balikpapan. Foto : HO/PT Angkasa Pura I (Persero).
Petugas memeriksa dokumen kesehatan calon penumpang di Bandara Sepinggan, Balikpapan. Foto : HO/PT Angkasa Pura I (Persero).

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Setelah Pemerintah memperpanjang PPKM Level 4 mulai 26 Juli hingga 2 Agustus 2021. Pemerintah Kota (Pemkot) langsung menindaklanjuti dengan menerbitkan surat edaran.

Surat edaran Nomor : 300/ 2826 /PEM. tentang Pelaksanaan PPKM Level 4 Covid-19 di wilayah Kota Balikpapan yang diterbitkan pada 26 Juli 2021 ditandatangani Wali Kota Rahmad Mas’ud.

Ada beberapa kelonggaran dalam PPKM Level 4 yang diumumkan langsung Presiden Joko Widodo pada Minggu (25/07/2021) kemarin.

Berikut ini ketentuannya :

Pelaku perjalanan domestik yang menggunakan mobil pribadi, sepeda motor dan transportasi umum jarak jauh (pesawat udara, bis, kapal laut)

Diwajibkan :

  1. menunjukkan kartu vaksin (minimal vaksinasi dosis pertama);
  2. menunjukkan PCR H-2 untuk pesawat udara serta Antigen (H-1) untuk moda transportasi mobil pribadi, sepeda motor, bus, dan kapal laut.
  3. ketentuan sebagaimana dimaksud pada angka 1) dan angka 2) hanya berlaku untuk kedatangan dan keberangkatan dari dan ke wilayah Kota Balikpapan.
  4. untuk sopir dan kernet kendaraan logistik dan transportasi barang lainnya dikecualikan dari ketentuan memiliki kartu vaksin.

Dilaksanakan Posko Check Point/ Penyekatan pada pintu keluar-masuk Kota Balikpapan, melalui moda transportasi udara, darat dan laut pada :

  1. Jln. Soekarno-Hatta Km 17, di bawah koordinasi Polresta Balikpapan.
  2. Jln. Mulawarman-Dandito Manggar, di bawah koordinasi Polresta Balikpapan.
  3. Dermaga Kampung Baru, dibawah koordinasi Lanal Balikpapan.
  4. Pelabuhan Semayang Balikpapan, dibawah koordinasi Lanal Balikpapan.
  5. Pelabuhan Ferry Kariangau, dibawah koordinasi Kodim 0905/Balikpapan.
  6. Bandar Udara Sepinggan, dibawah koordinasi Lanud Dhomber Balikpapan. 

(BorneoFlash.com/Eko)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.