BorneoFlash.com, SENDAWAR – Lonjakan kasus Covid-19 di wilayah Kalimantan Timur kian mengkhawatirkan, bahkan Kalimantan termasuk Kutai Barat saat ini kembali menyandang status zona merah covid-19.
Upaya pencegahan covid-19 terus dilakukan, penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 rencananya akan diberlakukan di Bumi Tanaa Purai Ngeriman.
Sebelumnya di Kalimantan Timur hanya Balikpapan, Bontang, dan Berau yang masuk pelaksanaan PPKM Level 4. Namun kini bertambah, menyusul Samarinda, Kutai Kartanegara, Penajam Paser Utara, Kutai Barat, dan Kutai Timur.
Dari beberapa kabupaten/kota itu, hanya Paser dan Mahakam Ulu saja yang tidak masuk kategori PPKM level tertinggi ini.
Hal ini diketahui setelah digelar Rapat Koordinasi Penanganan PPKM Level 4 di Luar Jawa Bali di Ruang Heart of Borneo, Jembatan Penghubung, Lantai 2, Kantor Gubernur Kaltim beberapa waktu yang digelar secara virtual.
” Tadinya memang tiga daerah berarti 30 persen, nah sekarang ada delapan dari sepuluh kabupaten dan kota di Kaltim. Artinya 80 persen masuk level 4,” sebut Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Prov Kaltim Dr. HM Jauhar Efendi, mewakili Gubernur Kaltim,” Senin (26/7/2021).
Pemberlakuan PPKM secara merata di Kaltim ini disebutnya seperti di Papua. Dimana Gubernur setempat meminta agar seluruh daerahnya memberlakukan level 4, walaupun dari segi kejadian kasus dan pandemi tidak masuk.
“Pengetatan dan pengawasan PPKM merata diberlakukan di seluruh kabupaten dan kota di Benua Etam, guna mencegah dan mengantisipasi penyebaran dan penularan semakin luas,” paparnya.
Mantan Kepala Biro Humas Setda Prov Kaltim ini menambahkan dengan diberlakukannya PPKM level 4, maka kegiatan-kegiatan non esensial di daerah itu dilakukan di rumah, sedangkan sektor esensial dan kritikal tetap berjalan. Namun, tetap dalam pembatasan dan pengawasan yang ketat.
(BorneoFlash.com/Lilis)