Gencar Patroli Knalpot Bising, Satlantas Polres Kubar Kembali Amankan Puluhan Kendaraan

oleh -
Beberapa kendaraan roda dua yang terjaring giat patroli knalpot bising dan ditindak oleh Satlantas Polres Kubar.Foto : BorneoFlash.com/Lilis Suryani.
Beberapa kendaraan roda dua yang terjaring giat patroli knalpot bising dan ditindak oleh Satlantas Polres Kubar.Foto : BorneoFlash.com/Lilis Suryani.

BorneoFlash.com, SENDAWAR – Masih dalam rangka memberikan rasa aman dan kenyamanan di masyarakat, jajaran Satlantas Polres Kutai Barat terus menggencarkan razia knalpot brong alias knalpot tidak standar.

Razia kali ini dilakukan secara terpisah, alhasil puluhan kendaraan roda dua yang rata-rata berknalpot racing diamankan petugas. 

“Masih dan terus kita lakukan giat patroli knalpot brong. Dalam seminggu kemarin cukup banyak yang terjaring dan masih menggunakan knalpot tidak standar,” kata Kasat Lantas Polres Kubar, AKP Alimuddin melalui Banit Tilang Satlantas Polres Kubar, Briptu Ade Arianto, Senin (12/7/2021).

Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa jumlah pelanggar yang kedapatan masih bandel dan tidak mengganti knalpot kendaraan tersebut berkisar puluhan orang. Dimana mayoritas para pelanggar ini didominasi oleh kaum muda.

“Seperti Kamis dan Jumat lalu. Totalnya mencapai 30 orang lebih yang kedapatan masih menggunakan knalpot brong saat giat patroli.

Pengendara pun langsung diberhentikan dan  ditindak, karena sosialisasi sudah terus kita lakukan dan tak diindahkan,” jelasnya.

Kasat Lantas Polres Kubar, AKP Alimuddin.Foto : BorneoFlash.com/Dok.
Kasat Lantas Polres Kubar, AKP Alimuddin.Foto : BorneoFlash.com/Dok.

Para pelanggar tersebut pun terpaksa harus ditilang, sebab selain menggunakan knalpot brong, beberapa diantaranya juga tidak mematuhi aturan dalam berkendara. Seperti tidak menggunakan helm, tidak dapat menunjukkan surat kendaraan, melawan arus dan pelanggaran kasat mata lainnya.

“Jadi kendaraan yang menggunakan knalpot brong langsung ditindak dan diamankan.

Diharuskan mengganti knalpot dengan knalpot standar. Selain itu, yang sudah ditilang juga harus membayar denda tilangnya terlebih dahulu sebelum motornya bisa diambil,” tandasnya.

(BorneoFlash.com/Lilis)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.