Tes Narkoba Bagi Peserta Didik Masuk Jenjang SMA dan PT, BNN Sebut Hanya Melaksanakan Tugas Sesuai Dengan PP Nomor 19 Tahun 2020

oleh -
Kepala BNNK Balikpapan Kompol Muhammad Daud. Foto : BorneoFlash.com/Muhammad Eko.
Kepala BNNK Balikpapan Kompol Muhammad Daud. Foto : BorneoFlash.com/Muhammad Eko.

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Tes narkoba menjadi salah satu persyaratan bagi peserta didik yang akan   melanjutkan pendidikan di jenjang SMA dan Perguruan tinggi (PT).

Meski demikian, besaran biaya yang dibebankan untuk uji tes bebas narkoba senilai Rp 290 ribu dianggap sangat memberatkan dan  menjadi polemik di masyarakat.

Menjawab hal tersebut, Kepala BNNK Balikpapan Kompol Muhammad Daud, mengatakan. BNN dalam hal ini yang melakukan pemeriksaan mendeteksi dini tes urine bagi siswa yang akan masuk SMA maupun PT.  Dimana diketahui saat ini telah masuk dalam tahun ajaran baru. 

Meski demikian, dia katakan. Pada prinsipnya, pihaknya siap melayani dan memberikan pelayanan kepada semua orang. 

“Bukan hanya kepada calon siswa tapi juga kepada seluruh karyawan semuannya,” ujarnya Kamis (17/6/2021) lalu.

Berkaitan dengan biaya dia terangkan. Pihak BNN hanya menjalankan perintah. Dalam hal ini, itu masuk dalam PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak). Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2020.

“Jadi uang yang kita terima itu, langsung kami disetorkan ke kas negara. BNN hanya melaksanakan tugas saja. Dan itu item -item itu sudah dibayarkan sudah termasuk pelayanan, alat dan sebagainnya. Kemudian untuk batas berlakunya tes bebas narkoba itu tidak ada batas  waktu,” bebernya.

Dalam kesempatan itu dia juga mengimbau kepada orang tua murid kalau bisa. Agar tidak terburu-buru mengurus surat bebas narkotika.

“Tunggu putra atau pitrinya ini diterima di sekolah yang diinginkan. Baru mereka mengurus 

Hal senada juga disampaikan oleh Koordinator Rehabilitasi BNN Balikpapan, Henny Damayanti. Bahwa untuk biaya Rp 290 itu sudah benar, sesuai dengan PP nomor 19 tahun 2020.

Baca Juga :  Hidupkan Listrik Satu Kampung, Satgas Pamtas Yonif 623/BWU Perbaiki Listrik Tenaga Surya di Kampung Dayak

“Dan untuk masa berlaku hasil tes narkoba ini memang tidak tertulis untuk masa berlakunya. Jadi memang dikembalikan kepada orang tua atau wali murid,” tambahnya. 

Hal dia katakan berdasarkan informasi yang dirinya ketahui, bahwa surat tersebut dapat diberikan waktu setelah penerimaan, selama satu bulan.

Koordinator Rehabilitasi BNN Balikpapan, Henny Damayanti. Foto : BorneoFlash.com/Muhammad Eko.
Koordinator Rehabilitasi BNN Balikpapan, Henny Damayanti. Foto : BorneoFlash.com/Muhammad Eko.

“Karena pemeriksaan narkoba berbeda dengan tes urine untuk kesehatan. Jadi jangan terburu-buru 15 setelah pengumuman baru periksa di sini. Itu gak masalah. Karena hasilnya bisa keluar hari itu juga, dan tidak lama,” paparnya.

Tes narkoba ini juga bisa dilakukan di rumah sakit umum lainnya sesuai dengan sekolah mereka masing-masing sesuai dengan Petunjuk Teknis (Juknis).

” Biaya juga beda-beda. Kalau BBN Parameternya 7, dengan biaya yang telah ditentukan,” pungkasnya.

Perlu diketahui juga dalam pelaksanaan tes narkoba BNN Balikpapan tetap melaksanakannya sesuai dengan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19. 

(BorneoFlash.com/Eko)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.