BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Balikpapan saat ini memberlakukan sistem Daring dan Luring, dalam penerimaan peserta didik tahun pelajaran 2021/ 2022, SD dan SMP.
Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Balikpapan Boentoro mengatakan, terdapat dua model pendaftaran yang akan diterapkan dalam pendaftaran penerimaan calon peserta didik baru. Yakni sistem online dan offline.
Dimana untuk kegiatan jadwal pelaksanaannya sendiri dia terangkan. Pada tanggal 10-16 Juni ini, telah dilaksanakan,
kegiatan Verifikasi dan Validasi di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
“Jadi mulai 17-25 Juni itu pendaftaran dengan dua pilihan yakni daring dan luring,” ujarnya ditemui di ruang kerjanya Rabu (16/6/2021).
Adapun lanjut dia katakan, untuk model pendaftaran sendiri calon peserta didik datang ke sekolah terdekat di wilayah zonasi.
Kemudian calon peserta didik mengambil dan mengisi formulir pendaftaran.
Setelah peserta didik mengisi formulir pendaftaran, mereka diminta untuk menyerahkan formulir pendaftaran dan selanjutnya operator sekolah melakukan entry data pendaftaran.
“Disitu calon peserta didik menerima anda bukti pendaftaran. Dan calon peserta didik dapat langsung melihat hasil secara online melalui http://balikpapan.siap-ppdb.com,” tambahnya.
Selain itu, untuk model pendaftaran lainnya, dia katakan. Untuk tahapannya, calon peserta didik mendaftar secara online dimana ada atau terdapat fasilitas internet.
“Disini calon peserta didik wajib datang ke sekolah terdekat menyerahkan kode pendaftaran online untuk diverifikasi dan pengesahan. Kemudian operator sekolah mencetak dan menyerahkan tanda bukti verifikasi pendaftaran. Kemudian, peserta didik menerima tanda bukti verifikasi pendaftaran, ” paparnya.
Meski demikian lanjut dia terangkan, meski orang tua calon peserta didik bisa menggunakan smartphone.
Tapi kata dia, di sisi lain orang tua peserta didik ini biasanya mereka kurang puas kalau tidak langsung ke sekolah.
Sementara itu berkaitan dengan jalur pendaftaran nya, dia terangkan, dapat melalui jalur zonasi, afirmasi, perpindahan tugas (orang tua/wali) dan prestasi.
Dimana untuk. kuota penerimaannya, untuk jalur zonasi minimal 50 persen, afirmasi minimal 15 persen, perpindahan tugas maksimal 5 persen.
“Sementara itu untuk jalur prestasi 30 persen, akademik maupun non akademik,” ucapnya lagi
Perlu diketahui juga untuk pengumuman akan berlangsung pada tanggal 26 Juni, berlanjut pada daftar ulang tanggal 28-29 juni 2021.
“Hari pertama masuk sekolah 12 Juli, kegiatan pengenalan sekolah 12-14 juli dan awal kegiatan belajar mengajar pada 15 Juli 2021,” pungkasnya.
(BorneoFlash.com/Eko)