BorneoFlash.com, BALIKPAPAN –Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan, saat ini masih menunggu lebih lanjut terkait regulasi tindak lanjuti surat edaran dari Tim Gugus Covid -19 Nasional mengenai regulasi mudik pada 6 sampai 17 Mei.
General Manager Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan, Barata Singgih Riwahono mengungkapkan sampai sejauh ini dari pihak Bandara tentunya akan terus mengupdate dan menyesuaikan ketentuan pemerintah.
“Baik itu Pemerintah pusat maupun pemerintah Kota.
Disini kami juga akan berkoordinasi menyesuaikan dengan kebijakan yang akan dijalankan dalam pengoprasian bandara,” ujarnya Jumat (9/3/2021).
Artinya dalam hal ini dia terangkan, pihaknya masih menunggu kepastian dari kebijakan seperti apa teknis kebijakan di lapangan.
Sementara itu, ditanya mengenai penumpang yang terlanjur melakukan pemesanan tiket, ditinggal mudik tersebut. Dia katakan, di sini bukan hanya angkasa pura, disini juga terdapat regulator kantor polres bandara.
Tentunya ini juga nantinya mereka yang akan mensosialisasikan penerapan kebijakan yang dimaksud.
“Seperti apa implementasinya di lapangan, dan apa yang menjadi hak dari pengguna jasa,” bebernya.
Intinya dari angkasa pura sendiri apa yang menjadi kebijakan pemerintah, pihaknya akan terus mengupdate informasi apa saja yang harus dilakukan Bandara.
(BorneoFlash.com/Eko)